Kedudukan Warga negara dan Penduduk Indonesia
Across
- 3. orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
- 6. seseorang harus melakukan tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara (naturalisasi biasa)
- 9. asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
- 10. Penghuni negara yang memiliki peran penting dalam merencanakan, mengelola dan mewujudkan tujuan negara
Down
- 1. seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sutu tindakan hukum tertentu (naturalisasi Istimewa)
- 2. Kewarganegaraan ganda
- 4. Tidak ada kewarganegaraan
- 5. Tinggal dan menetap di suatu wilayah negara
- 7. asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat kelahiran.
- 8. Dasar berfikir untuk menentukan masuk atau tidaknya seseorang menjadi bagian dari warga negara