AnggunPuspitaSari_04_XH

1234567891011121314151617181920212223
Across
  1. 2. Media yang sering digunakan untuk menyebarkan konten digital, seperti YouTube atau Instagram.
  2. 5. Hasil karya yang dibagikan melalui media digital seperti video, gambar, atau tulisan.
  3. 9. Orang yang melakukan kegiatan menjual dan membeli barang dalam jumlah besar.
  4. 12. Informasi palsu yang sering menyebar di internet.
  5. 14. Orang yang bekerja mencatat dan mengelola keuangan perusahaan.
  6. 15. Simbol yang digunakan untuk mencari semua bentuk kata turunan (wildcard).
  7. 16. Salah satu warisan budaya Indonesia yang sering diangkat dalam konten digital, berupa kain bermotif.
  8. 17. Perkataan yang mengandung kebencian terhadap kelompok tertentu.
  9. 18. Proses menyebarluaskan konten digital ke masyarakat luas.
  10. 20. Operator pencarian untuk menghilangkan hasil yang mengandung kata tertentu.
  11. 22. Salah satu cara untuk mengecek fakta informasi digital.
  12. 23. Tanda baca yang digunakan untuk mencari frasa persis dalam hasil pencarian.
Down
  1. 1. Digunakan untuk mencari hasil dari situs tertentu.
  2. 2. Orang yang bertugas menjual produk kepada pelanggan.
  3. 3. Hak untuk melindungi merek dagang atau logo suatu produk.
  4. 4. Digunakan untuk mencari semua kata dalam sebuah pencarian, tanpa urutan tertentu.
  5. 6. Orang yang menganalisis kondisi pasar dan keuangan untuk mengambil keputusan bisnis.
  6. 7. Orang yang mendirikan dan menjalankan usaha atau bisnis sendiri.
  7. 8. Singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual.
  8. 10. Nilai dan kebiasaan suatu daerah yang bisa dimasukkan ke dalam konten digital.
  9. 11. Isi internet yang bersifat buruk, menyesatkan, atau merugikan.
  10. 12. Hak yang diberikan untuk penemuan baru di bidang teknologi.
  11. 13. Proses memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum dibagikan.
  12. 19. Lembaga pemerintah yang mengurus pendaftaran HAKI di Indonesia.
  13. 21. Hak yang melindungi karya tulis, lagu, dan film.