Demokrasi Indonesia

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Lembaga yang didirikan di Indonesia untuk menangani kasus-kasus KKN secara serius
  2. 7. Sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia setelah Orde Baru, yang berlandaskan pada Pancasila
  3. 8. Lembaga yang berfungsi sebagai pengadilan tertinggi di Indonesia, dengan kewenangan menguji undang-undang terhadap konstitusi
  4. 11. Sistem pemerintahan yang menggabungkan elemen-elemen sistem presidensial dan parlementer
  5. 13. Lembaga yang memilih perdana menteri dalam sistem parlementer Indonesia
  6. 15. Posisi yang dipegang oleh presiden dalam sistem pemerintahan presidensial
  7. 16. Sistem pemerintahan yang digunakan di Indonesia, di mana presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
  8. 18. Sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia antara tahun 1959 hingga 1966, di mana kekuasaan berada di tangan Presiden
  9. 19. Posisi yang tidak dimiliki dalam sistem presidensial, karena semua eksekutif dijalankan oleh presiden
Down
  1. 1. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1965, yang dipicu oleh tindakan PKI terhadap para jenderal TNI
  2. 3. Sistem pemerintahan yang mengedepankan hubungan erat antara eksekutif dan legislatif, dimana pemerintah dipilih oleh parlemen
  3. 4. Dokumen yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno yang mengakhiri sistem demokrasi parlementer
  4. 5. Lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi jalannya pemerintahan dan melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah
  5. 6. KY dibentuk berdasarkan ketentuan dalam UUD 1945, dan merupakan lembaga yang bersifat
  6. 9. Lembaga yang memiliki wewenang untuk mengubah undang-undang dasar negara
  7. 10. Proses yang memulai perubahan dalam struktur politik Indonesia, termasuk pembaruan dalam sistem politik dan pemerintahan
  8. 12. Kepala pemerintahan dalam sistem parlementer yang berfungsi sebagai pemimpin negara
  9. 14. Pemilihan yang diadakan di Indonesia sejak Reformasi, di mana rakyat memilih pemimpin mereka secara langsung
  10. 17. Presiden yang mengeluarkan supersemar
  11. 20. Lembaga yang bertugas memberi pertimbangan hukum kepada presiden dan lembaga negara lainnya