ekonomi [jerusha x mplb 2]
Across
- 2. bergantung pada BUMA dapat membuat ekonomi suatu negara rentan terhadap fluktuasi ekonomi global.
- 3. penyediaan layanan publik seperti air bersih, transportasi, pengelolaan sampah, dan pasar.
- 4. menunjang kegiatan perekonomian yang dijalankan oleh negara.
- 9. berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi di berbagai sektor, seperti industri, pariwisata, dan infrastruktur.
- 12. perusahaan yang kepemilikan sepenuhnya dimiliki oleh negara.
- 13. pengelolaan yang baik, BUMD dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- 15. dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, dapat membawa teknologi baru dan meningkatkan produktivitas.
- 16. persekutuan antara seseorang dengan orang lainya (atau lebih) untuk menjalankan usaha bersama dengan tujuan berbagi keuntungan yang didapatkan dari persekutuan tersebut.
- 17. perusahaan atau lembaga yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak asing, baik individu maupun perusahaan yang berasal dari negara lain.
- 20. dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum.
- 22. salah satu jenis usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham.
- 23. merupakan salah satu bentuk bisnis yang dimiliki oleh satu orang.
- 24. Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggota dan juga masyarakat secara umum, sehingga kesejahteraan sosial bisa terwujud.
- 25. badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
- 27. suatu badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
- 28. Pemerintah perlu mendorong BUMA untuk melakukan transfer teknologi kepada perusahaan lokal.
- 30. sebagai produsen, memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat umum dengan cara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak melalui badan-badan usaha milik negara.
- 31. ekonomi semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, maupun konsumsi) baik itu perorangan maupun organisasi (pemerintah atau swasta) atau masyarakat pada umumnya.
- 33. pabrik mobil, perusahaan minyak dan gas, perusahaan perbankan
- 34. Bukan Berorientasi Profit, Bukan Berorientasi Profit, Tidak Memiliki Anggota, Dibawah Pengawasan Hukum
- 36. sebagai produsen, memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat umum dengan cara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak melalui badan-badan usaha milik negara.
- 38. ekspansi pasar, sumber daya alam, keahlian teknis
Down
- 1. diatur oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-undang ini mengatur persyaratan, prosedur, dan insentif bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
- 5. organisasi yang melakukan proses produksi untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tujuan mencari laba.
- 6. bentuk kemitraan yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dengan beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa lainnya yang memiliki tanggung jawab
- 7. adalah pemilik berbagai faktor produksi yang menyediakan sumber-sumber daya (tenaga, tanah, gedung, dan lain-lain) untuk rumah tangga produsen.
- 8. yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dapat merusak lingkungan.
- 10. perusahaan atau lembaga yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.
- 11. memiliki tugas khusus dalam memberikan pelayanan publik dan tidak terlalu berorientasi pada profit. Contohnya: perusahaan daerah pengelolaan pasar, perusahaan daerah pengelolaan sampah.
- 14. suatu badan usaha dengan didasari oleh asas-asas kekeluargaan. Organisasi ekonomi ini dioperasikan untuk kepentingan bersama.
- 18. subjek baik perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi).
- 19. memiliki tujuan membuat sejahtera masyarakat melalui pengabdian dan pelayanan.
- 21. kerjasama dari beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara kemudian menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi.
- 22. Sebuah perusahaan milik negara yang memiliki bentuk perseroan terbatas
- 26. organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
- 29. persekutuan antara seseorang dengan orang lainya (atau lebih) untuk menjalankan usaha bersama dengan tujuan berbagi keuntungan yang didapatkan dari persekutuan tersebut.
- 32. dapat mengisi celah-celah yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial.
- 35. meningkatkan kualitas hidup anggotanya dan juga masyarakat.
- 37. perlindungan indrustri lokal, tranfer teknologi, kemitraan dengan bumn