ekonomi (keysha nasyrah zakaria)

123456789101112131415161718192021222324252627282930313233343536373839
Across
  1. 3. memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah.
  2. 7. BUMD yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Perseroan daerah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dan lebih berorientasi pada profit. Contohnya: bank daerah, perusahaan air minum, dan perusahaan transportasi.
  3. 11. sebuah perusahaan milik negara yang memiliki bentuk perseroan terbatas.Perusaahaan tersebut bertujuan untuk mengejar keuntungan dengan memiliki saham yang seluruhnya atau sebagian(dengan minimun 51%)dengan kepemilikan atas nama negara republik indonesia.Dalam pembentuk suatu persero,menteri mengusulkan suatu usaha tersebut kepada presiden,lengkap dengan pengkajian yang telah didasari dengan berbagai pertimbangan.
  4. 17. Yayasan yang fokus pada bantuan kemanusiaan, seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Aksi Cepat Tanggap (ACT).
  5. 20. Pemerintah perlu melindungi industri lokal dari persaingan yang tidak sehat dengan BUMA.
  6. 22. suatu badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang, yayasan memiliki kekayaan sendiri yang dikelola untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
  7. 23. bumn seringkali dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan efesiensi dan produktivitas agar dapat bersaing dengan perusahaan swasta.
  8. 25. BUMD yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Perseroan daerah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dan lebih berorientasi pada profit. Contohnya: bank daerah, perusahaan air minum, dan perusahaan transportasi.
  9. 26. Bertanggung jawab mengawasi kinerja pengurus.
  10. 27. Bertanggung jawab memberikan nasihat dan pengawasan terhadap kegiatan yayasan.
  11. 28. BUMA yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dapat merusak lingkungan
  12. 31. BUMA yang besar dapat mengalahkan perusahaan lokal.
  13. 32. Membantu masyarakat miskin, memberikan bantuan bencana, atau melindungi lingkungan
  14. 37. Beberapa perusahaan minyak dan gas asing beroperasi di Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya alam.
  15. 39. adalah kerjasama dari beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara kemudian menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi.
Down
  1. 1. Yayasan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. 2. Yayasan memiliki harta benda yang digunakan untuk menjalankan kegiatannya.
  3. 4. suatu badan usaha dengan didasari oleh asas asas kekeluargaan organisasi ekonomi ini dioprasikan untuk kepentingan bersama.
  4. 5. merupakan BUMN yang bujetnya termasuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Perjan memiliki tujuan membuat sejahtera masyarakat melalui pengabdian dan pelayanan. Hal tersebut dilakukan tanpa mengabaikan poin-poin esensi, efektivitas, ekonomi serta pelayanan yang baik. Saat ini BUMN tidak memiliki perjan. Tidak ada badan usaha yang bisa digolongkan perjan karena badan-badan usaha yang sebelumnya sudah dialihkan menjadi badan hukum ataupun badan usaha. Berikut contoh-contoh perjan yang telah berganti bentuk:
  5. 6. perusahaan yang kepemilikan sepenuhnya dimiliki oleh negara.Memiliki tujuan untuk kepemanfaatan dalam hal yang umum,baik dalam bentuk jasa maupun barang.
  6. 8. Negara tujuan memiliki sumber daya alam yang menarik bagi perusahaan asing.
  7. 9. Mengembangkan kegiatan keagamaan, membangun tempat ibadah, atau memberikan bantuan kepada umat beragama.
  8. 10. salah satu bentuk bisnis yang dimiliki oleh satu orang. Umumnya PO memiliki modal kecil, jenis produk dan jumlah produksinya terbatas, tenaga kerja sedikit, alat produksi dan teknologinya cukup sederhana
  9. 12. Menyediakan layanan kesehatan, membangun rumah sakit, atau melakukan penelitian medis.
  10. 13. BUMD perlu terus berinovasi untuk dapat mengikuti perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berubah
  11. 14. badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
  12. 15. merupakan persekutuan antara seseorang dengan orang lainya (atau lebih) untuk menjalankan usaha bersama dengan tujuan berbagi keuntungan yang didapatkan dari persekutuan tersebut.
  13. 16. perusahaan atau lembaga yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak asing, baik individu maupun perusahaan yang berasal dari negara lain.
  14. 18. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan pengelolaan aset.
  15. 19. Pemerintah negara tujuan sering memberikan insentif seperti tax holiday atau fasilitas lainnya untuk menarik investasi asing.
  16. 20. Perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi.
  17. 21. Perusahaan asing memiliki teknologi dan keahlian yang tidak dimiliki oleh perusahaan lokal.
  18. 24. Yayasan yang peduli terhadap lingkungan, seperti WWF Indonesia, Greenpeace Indonesia.
  19. 29. Perusahaan asing ingin memperluas pasar dan menjangkau konsumen di negara lain.
  20. 30. Penting bagi BUMD untuk memiliki tata kelola yang baik dan transparan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.
  21. 33. Melestarikan budaya, seni, dan tradisi.
  22. 34. adalah kerjasama dari beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara kemudian menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi.
  23. 35. Bertanggung jawab mengelola kekayaan dan menjalankan kegiatan yayasan sehari-hari.
  24. 36. Mendirikan sekolah, universitas, atau memberikan beasiswa.
  25. 38. merupakan bentuk kemitraan yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dengan beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa lainnya yang memiliki tanggung jawab terbatas.