Hak dan kewajiban asasi manusia diatur oleh nilai
Across
- 2. Hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status sosial, suku, dan agama. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hak asasi manusia bersifat
- 6. Hak yang paling mendasar dalam UUD 1945 bagi manusia adalah hak
- 7. Menurut UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pasal 2 mendefinisikan Istilah bangsa Indonesia Asli dengan didasarkan pada.....sehingga tidak bersifat dikriminatif.
- 9. Filsafat kebebasannya Mill (1996) yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua
- 12. melalui
- 17. “Pribumi” dan “Non
- 18. Sesuatu yang mendasar dalam pengertian lain di sebut hak
- 19. Personal rights artinya hak asasi
- 20. Hak dan kewajiban asasi manusia di atur oleh nilai
- 21. Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian bangsa, ras kelompok etnis, kelompok agama adalah kejahatan
- 22. Undang-undang RI Nomor 26 tahun 2000, yaitu tentang pengadilan
- 24. Hak asasi untuk semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir adalah hak
Down
- 1. Sebutan untuk teori yang berisi bahwa hak dan kewajiban berhubungan timbal balik
- 3. Faktor-faktor yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM disebut sebagai faktor
- 4. Hak menolak kewarganegaraan dalam stelsel pasif
- 5. Tiap manusia harus diperlakukan secara pantas, tidak disiksa, tidak dihina secara ganas melampaui batas kemanusiaan, hal tersebut diatur dalam pancasila pada sila ke
- 8. salah satu lembaga perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia
- 10. Semua orang mempunyai hak berkeluarga dan melanjutkan keterunanya melalui
- 11. Kewajiban menghargai keberagaman yang ada di indonesia merupakan salah satu substansi kewajiban asasi dalam sila pancasila
- 13. Sebutan untuk orang yang memiliki kewarganegaraan ganda adalah
- 14. Penghentian penggunaan
- 15. faktor yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM, disebut faktor
- 16. No.26 Tahun 1988, dilakukan karena dinilai berbau
- 23. yang paling…….., yaitu hak persamaan dan hak kebebasan