hak dan kewajiban warga negara

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Advokat merupakan
  2. 4. Nomor 49 tahun 2009 tentang
  3. 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
  4. 7. kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh?
  5. 10. Kekuasaan kehakiman pada lingkungan peradilan umudiselenggarakan pada
  6. 11. setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia ”. Hal tersebut menandakan bahwa kita sebagai manusia mempunyai hak yang sangat dilindungi oleh negara dan
  7. 14. Pengadilan Agama (pengadilan tingkat pertama)Pengadilan Tinggi Agama (pengadilan tingkat banding), dan Pengadilan
  8. 15. Demokrasi di Indonesia berdasarkan pada ideologi dan dasar?
  9. 18. Peradilan Militer adalah lingkungan peradilan di bawah
  10. 19. Ketentuan tentang kepolisian diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang
  11. 20. Nilai-nilai utama demokrasi berdasarkan Pancasila ialah?
Down
  1. 1. Tugas, fungsi, dan kewenangan hakim diatur dalam undang-undang. Hakim disebut sebagai?
  2. 3. Hak asasi manusia dalam konteks negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila sangat berbeda dengan hak asasi manusia yang dianut oleh negara atau bangsa lain. Misalnya, di negara demokrasi liberal lebih mementingkan kepentingan
  3. 6. (PTUN) adalah?
  4. 8. Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, serta Mahkamah Agung yang berperan sebagai pengadilan
  5. 9. sedangkan di negara Indonesia nilai-nilai gotong royong menjadi ciri khas bangsa dalam memperkuat asas kerakyatan dan?
  6. 12. Dalam demokrasi berdasarkan Pancasila, harus dilakukan upaya menyeimbangkan antara kepentingan kebebasan individu warga negara dengan kepentingan umum atau kepentingan
  7. 13. sebagai warga negara kita wajib menghormati dan menaati peraturan serta hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan
  8. 16. Dalam kehidupan masyarakat global, suatu negara akan saling terhubung dengan negara lain sebagai dampak perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
  9. 17. Penghormatan hak asasi manusia di Indonesia tidak berangkat dari pemaknaan hak asasi manusia seperti di negara-negara yang menganut sistem demokrasi