HUKUM JAMINAN

12345678910
Across
  1. 1. Suatu hak kebendaan atas benda-benda tak bergerak, untuk mengambil penggantian daripadanya bagi pelunasan suatu perikatan disebut
  2. 4. Teori yang menyebutkan bahwa hukum itu mempunyai kekuatan berlaku sosiologis apabila dipaksakan berlakunya oleh penguasa yaitu
  3. 6. Pihak yang berhutang dalam suatu hubungan hutang-piutang tertentu disebut
  4. 8. Si pemegang hipotik dapat memindahkan piutangnya dan karena hipotik itu bersifat
  5. 10. Pencatatan serupa yang disebut pencoretan atau lebih dikenal dengan istilah
Down
  1. 2. Suatu jaminan untuk pinjaman uang yang diberikan atas panenan yang akan diperoleh dari suatu perkebunan, merupakan pengertian dari
  2. 3. Pihak yang berpiutang dalam suatu hubungan hutang-piutang tertentu disebut
  3. 5. Gadai barang hak atas benda berdasarkan kepercayaan yang disepakati sebagai jaminan bagi pelunasan hutang kreditur, merupakan istilah dari
  4. 7. Hak untuk terlebih dahulu atas pelunasan hutangnya yang di ambil dari hasil penjualan barang jaminan, disebut
  5. 9. Perdagangan saham tanpa kertas atau disebut