ilmu tafsir
Across
- 2. hukuman yang dalam riwayat ubay bin ka’b pernah menjadi bagian dari bacaan surah al-ahzab dengan lafal “asy-syaikhū wasy-syaikhatu idzā zaniyā farjumūhumā al-battah”.
- 7. kelompok ayat yang menjadi nāsikh bagi kebolehan wasiat dalam qs. al-baqarah [2]: 180, dinamakan sesuai dengan hukum pembagian harta warisan.
- 9. naskh al-tilāwah lā al-ḥukm membuat suatu ayat tidak terbaca dalam mushaf tetapi hukumnya tetap berlaku. fenomena ini dalam kajian ulûm al-qur’an disebut juga naskh ….
- 10. dalam qs. al-baqarah [2]: 19, kata aṣābi‘ahum secara majaz dimaknai bukan seluruh jari, tetapi bagian jari ini yang digunakan untuk menyumbat telinga.
- 14. pembagian naskh dari sisi ada-tidaknya pengganti. istilah pengganti dalam bahasa arab ini disebutkan dalam teks sebagai salah satu klasifikasi naskh.
- 16. kata dalam furūq lugawiyah yang menuntut perendahan objek gurau, berbeda dengan mizāḥ yang tidak menuntut perendahan.
- 18. metode membedakan ri‘āyah dan ḥifẓ dalam furūq lugawiyah adalah dengan memahami … dua kata yang diperbedakan.
- 19. tokoh penolak al-majāz yang namanya disebut dalam teks sebagai bagian dari mazhab yang menolak al-majāz dalam al-qur’an tetapi menerima dalam al-hadis dan bahasa arab.
- 20. bih kata ilmu bersifat transitif dan memiliki dua ini dalam struktur bahasa arab, sedangkan ma‘rifah hanya memiliki satu.
- 21. al-subkī membantah tuduhan bahwa al-majāz adalah kebohongan dengan menyatakan bahwa al-isti‘ārah memiliki aspek … yang menjadi fondasi takwil.
- 22. perbedaan utama antara naskh al-qur’ān bi al-āḥād dan naskh al-qur’ān bi al-mutawātir terletak pada status kebenaran: yang pertama bersifat ẓannī (dugaan), sedangkan yang kedua bersifat … (pasti).
- 23. kata dalam furūq lugawiyah yang lawannya iḍā‘ah, dan berbeda dengan ri‘āyah yang lawannya ihmāl.
Down
- 1. unsur ketiga dalam rukun al-majāz yang berfungsi menghalangi terjadinya makna hakiki, dapat bersifat rasional, syarak, atau bahasa.
- 3. kata dalam qs. maryam [19]: 4 yang menjadi objek al-isti‘ārah al-makniyyah, diserupakan dengan api yang menyala melalui kata isyta‘ala.
- 4. kata yang menurut al-hilālī menuntut penetapan sesuatu pada objek, berbeda dengan ‘afw yang menuntut penghapusan sesuatu dari objek.
- 5. metode membedakan ‘afw dan gufrān dalam furūq lugawiyah adalah dengan memahami … yang mentransitifkan verba.
- 6. argumen penolak al-majāz menyatakan bahwa lafal al-majāz hanya dipakai dalam kondisi ini, padahal menurut penerima justru menjadi kebiasaan kalam arab.
- 7. jenis hadis yang menurut jumhur ulama tidak dapat menaskh al-qur’an karena status kebenarannya ẓannī, tetapi menurut sebagian ulama lain jenis hadis ini justru diperselisihkan boleh tidaknya menaskh al-qur’an.
- 8. huruf tambahan yang digunakan setelah kata ‘afw ketika seorang arab berkata: ‘afautu …hu, yang menunjukkan penghapusan celaan tanpa selalu disertai pemberian kebaikan.
- 11. tokoh yang dikenal sebagai pemakai pertama terma majāz al-qur’ān dalam teks, wafat tahun 210 h, namanya disandarkan kepada "abu" tetapi cukup disebut nama akhirnya saja.
- 12. salah satu argumen penolak al-majāz menyatakan bahwa jika al-majāz diterima dalam al-qur’an, maka allah akan disifati dengan kata ini yang berarti “melewati batas ruang”.
- 13. metode membedakan mizāḥ dan istihzā’ dalam furūq lugawiyah adalah dengan memahami … (konsekuensi) dari dua makna kata yang dibedakan.
- 15. kata yang berasal dari talā al-syai’u al-syai’a (sesuatu mengikuti yang lain), sehingga tidak boleh digunakan dalam konteks kata menurut furūq lugawiyah.
- 16. kata dalam furūq lugawiyah yang dapat digunakan dalam konteks baik maupun buruk, kadang bermakna memberi waktu longgar dan kadang bersiap membalas.
- 17. hubungan yang membedakan antara al-isti‘ārah dan al-majāz al-mursal: al-isti‘ārah menggunakan hubungan ini, sedangkan al-majāz al-mursal menggunakan hubungan non-… (bahasa arab).