kelompok 2

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Jenis lisensi yang mana pengguna dapat mengembangkan kode program.
  2. 4. Profesi yang menjaga keamanan sistem komputer.
  3. 5. Pelanggaran HAKI berupa meniru karya orang lain tanpa izin.
  4. 7. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik disebut.
  5. 9. Disiplin ilmu yang mempelajari fenomena di sekitar komputer.
  6. 10. Perlindungan hukum atas hak merek, desain industri, paten, dll.
  7. 12. Proses penggunaan teknologi digital untuk melestarikan budaya.
  8. 14. Menggunakan merek "Ayam Geprek Legendaris" tanpa izin pemilik resminya termasuk pelanggaran.
  9. 15. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak.
  10. 16. Individu yang berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian IT.
  11. 17. Platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia secara global.
  12. 19. Tindakan ilegal yang melibatkan penggandaan perangkat lunak tanpa izin disebut.
  13. 20. Ahli dalam menulis kode untuk membuat perangkat lunak.
Down
  1. 1. Profesi yang bertanggung jawab merancang, membangun, dan menguji aplikasi web.
  2. 3. Singkatan dari bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi.
  3. 6. Lembaga pemerintah yang mengatur HAKI di Indonesia.
  4. 8. Proses mengonversi dan memperkenalkan budaya ke platform digital dikenal sebagai.
  5. 11. Orang yang menciptakan software berbagai jenis permainan.
  6. 13. Digitalisasi musik tradisional berfungsi sebagai upaya untuk ... warisan budaya.
  7. 18. Hak eksklusif pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.