Kelompok 5

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia secara global.
  2. 10. Disiplin ilmu yang mempelajari fenomena di sekitar komputer.
  3. 11. Menggunakan merek "Ayam Geprek Legendaris" tanpa izin pemilik resminya termasuk pelanggaran.
  4. 13. Pelanggaran HAKI berupa meniru karya orang lain tanpa izin.
  5. 14. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak.
  6. 18. Individu yang berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian IT.
  7. 20. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik disebut.
Down
  1. 1. Orang yang menciptakan software berbagai jenis permainan.
  2. 3. Proses mengonversi dan memperkenalkan budaya ke platform digital dikenal sebagai.
  3. 4. Proses penggunaan teknologi digital untuk melestarikan budaya.
  4. 5. Ahli dalam menulis kode untuk membuat perangkat lunak.
  5. 6. Hak eksklusif pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
  6. 7. Digitalisasi musik tradisional berfungsi sebagai upaya untuk ... warisan budaya.
  7. 8. Profesi yang bertanggung jawab merancang, membangun, dan menguji aplikasi web.
  8. 9. Tindakan ilegal yang melibatkan penggandaan perangkat lunak tanpa izin disebut.
  9. 12. Profesi yang menjaga keamanan sistem komputer.
  10. 15. Jenis lisensi yang mana pengguna dapat mengembangkan kode program.
  11. 16. Lembaga pemerintah yang mengatur HAKI di Indonesia.
  12. 17. Singkatan dari bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi.
  13. 19. Perlindungan hukum atas hak merek, desain industri, paten, dll.