Kelompok 6

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Jenis lisensi yang mana pengguna dapat mengembangkan kode program.
  2. 4. Lembaga pemerintah yang mengatur HAKI di Indonesia.
  3. 8. Orang yang menciptakan software berbagai jenis permainan.
  4. 11. Menggunakan merek "Ayam Geprek Legendaris" tanpa izin pemilik resminya termasuk pelanggaran.
  5. 12. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik disebut.
  6. 13. Perlindungan hukum atas hak merek, desain industri, paten, dll.
  7. 14. Platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia secara global.
  8. 17. Individu yang berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian IT.
  9. 18. Ahli dalam menulis kode untuk membuat perangkat lunak.
  10. 19. Proses mengonversi dan memperkenalkan budaya ke platform digital dikenal sebagai.
  11. 20. Tindakan ilegal yang melibatkan penggandaan perangkat lunak tanpa izin disebut.
Down
  1. 1. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak.
  2. 3. Proses penggunaan teknologi digital untuk melestarikan budaya.
  3. 5. Disiplin ilmu yang mempelajari fenomena di sekitar komputer.
  4. 6. Digitalisasi musik tradisional berfungsi sebagai upaya untuk ... warisan budaya.
  5. 7. Profesi yang bertanggung jawab merancang, membangun, dan menguji aplikasi web.
  6. 9. Pelanggaran HAKI berupa meniru karya orang lain tanpa izin.
  7. 10. Profesi yang menjaga keamanan sistem komputer.
  8. 15. Hak eksklusif pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
  9. 16. Singkatan dari bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi.