KEMERDEKAAN BERPENDAPAT WARGA NEGARA PADA ERA KETERBUKAAN INFORMASI
Across
- 1. Pasal Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang “Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum” yaitu pasal
- 4. Kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat diwujudkan melalui peraturan
- 9. Salah satu sosok pejuang perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan
- 10. Salah satu penyampaian pendapat secara tulisan adalah
- 11. Indonesia merupakan negara
- 13. Kemerdekaan menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan
- 14. Salah satu hak asasi manusia yang dijamin konstitusi negara RI
- 16. Pasal mengenai HAM MPK Nomor XVII tahun 1998 tentang hak asasi manusia yaitu pasal
- 18. Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi berdasarkan
- 19. Kegiatan atau kumpulan untuk mengeluarkan pikiran secara lisan atau tulisan di muka umum
Down
- 1. Penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan di
- 2. Menyampaikan pendapat melalui contoh gambar, poster merupakan secara
- 3. Menyampaikan pendapat dengan arak-arakan di jalan umum
- 5. Indonesia sebagai negara yang menganut
- 6. Hak dan kewajiban harus di laksanakan secara
- 7. Menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu
- 8. Hak berpendapat diimbangi dengan kewajiban akan terciptanya rasa saling
- 12. Kemerdekaan yang berarti
- 15. Peraturan perundang-undangan memberikan perlindungan kepada warga negara dalam menyampaikan
- 17. Perlindungan kemerdekaan berpendapat diperlukan untuk menegakkan