NKRI
Across
- 4. Sikap mengagungkan bangsa sendiri secara berlebihan.
- 6. Kelompok atau partai yang berada di luar pemerintahan.
- 10. Sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- 14. Kunci utama bangsa Indonesia dalam menghadapi ATHG.
- 15. Hal atau usaha yang bertujuan menggugah kemampuan bangsa.
- 17. Aksi kejahatan yang menimbulkan rasa takut secara meluas.
- 18. Organisasi internasional tempat Indonesia berperan aktif menjaga perdamaian.
- 19. Kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.
- 20. Lembaga tinggi negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD.
- 22. Rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui DPRD.
- 24. AND BALANCES Prinsip saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara.
- 28. Kemampuan memahami informasi untuk menangkal ancaman hoaks.
- 29. Alat negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan NKRI.
- 32. Sumber pendapatan negara terbesar untuk mendanai pembangunan.
- 33. Pungutan daerah atas jasa atau izin khusus dari pemerintah daerah.
- 34. Lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi.
- 38. Wilayah kepulauan Indonesia yang sering mendapat ancaman di Laut Cina Selatan.
- 39. Lembaga yang bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu.
- 41. Dimensi ancaman yang merusak budaya dan nilai-nilai sosial bangsa.
- 43. Pengesahan perjanjian internasional oleh lembaga pembentuk undang-undang.
- 45. Bentuk negara yang dipimpin oleh seorang presiden pilihan rakyat.
- 46. Rencana keuangan tahunan pemerintah pusat yang disetujui DPR.
- 50. Sumber daya nasional yang digunakan untuk meningkatkan kekuatan.
- 51. Lembaga peradilan tertinggi yang memegang kekuasaan yudikatif (MA & MK).
- 52. Berkaitan dengan pertahanan dasar falsafah negara.
- 54. Organisasi kerja sama antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
- 57. Kekuasaan negara yang bertugas membuat undang-undang.
- 59. Lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan uang negara.
- 60. Tindakan atau keputusan yang dilakukan secara bersama-sama.
- 61. Landasan utama pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
- 68. Bentuk ancaman yang menyerang paham atau dasar negara.
- 69. Perubahan resmi terhadap dokumen undang-undang dasar.
- 71. LOCKE Tokoh pembagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan federatif.
- 73. Pejabat pembantu presiden yang memimpin departemen pemerintahan.
- 74. Tokoh pencetus pemikiran Trias Politika.
- 77. Bentuk kejahatan dan ancaman di dunia siber atau internet.
- 79. Sistem pemerintahan di mana presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan.
- 80. Komponen cadangan dan pendukung dalam pertahanan negara.
- 81. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
- 83. Peningkatan kekuatan militer yang berlebihan dalam suatu kawasan.
- 85. Lembaga yang bertugas mengusulkan pengangkatan hakim agung.
- 87. Proses masuknya ruang lingkup dunia yang membawa ATHG bagi negara.
- 89. Sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan bila perlu.
- 93. Lembaga perwakilan daerah yang memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat.
- 94. Tindakan mengurung atau membatasi diri dari pergaulan dunia.
- 95. BANTUAN Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk tugas tertentu.
- 96. Penguasaan pasar oleh satu pihak yang merugikan kesejahteraan masyarakat.
- 97. Lembaga nasional yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
- 100. Kegiatan mata-mata asing untuk mencuri rahasia negara.
- 101. Kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri.
- 103. Perbuatan mementingkan sanak keluarga sendiri dalam jabatan publik.
- 106. Pendapat umum yang berkembang dalam masyarakat demokrasi.
- 107. Perang berbasis teknologi informasi untuk merusak infrastruktur lawan.
- 108. Sifat negara kesatuan yang tidak memiliki daerah berstatus negara.
- 109. Pemusatan seluruh wewenang pemerintahan pada pemerintah pusat.
- 111. Perusakan fasilitas penting atau instalasi vital milik negara.
- 114. Gerakan yang bertujuan memisahkan diri dari NKRI.
- 116. Kepala daerah untuk wilayah tingkat kota.
- 117. Dimensi ancaman berupa krisis finansial, inflasi, dan kemiskinan.
- 118. Kenaikan harga barang secara umum yang mengancam stabilitas ekonomi.
- 123. Singkatan dari Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan.
- 125. Kualitas kejujuran dan kepatuhan terhadap prinsip moral bernegara.
- 127. Rasa cinta dan setia terhadap bangsa dan negara sendiri.
- 128. NEGARA Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI.
- 129. Seni bernegosiasi dan berhubungan antarnegara demi kepentingan nasional.
- 130. Dewan menteri yang membantu tugas-tugas presiden.
- 131. Persetujuan bersama yang dicapai melalui musyawarah.
- 132. Pertemuan besar perwakilan politik atau kemasyarakatan.
- 133. Kerja sama yang dilakukan oleh dua negara.
Down
- 1. Pengumuman resmi, seperti Deklarasi Djuanda mengenai wilayah laut Indonesia.
- 2. Informasi palsu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
- 3. Kebudayaan nasional yang menjadi tameng dari pengaruh buruk asing.
- 5. Pembagian wilayah administratif di bawah provinsi.
- 7. Sistem pemerintahan di mana perdana menteri memimpin kabinet.
- 8. Tindakan atau pandangan politik yang sangat keras dan melampaui batas.
- 9. Ancaman terhadap keutuhan negara yang tidak menggunakan senjata.
- 10. Era teknologi yang membawa tantangan baru bagi ketahanan nasional.
- 11. Kedaulatan negara untuk berhubungan dengan negara lain.
- 12. RASA Aksi penyampaian aspirasi di muka umum yang dijamin undang-undang.
- 13. Lembaga peradilan tertinggi dari semua lingkungan peradilan.
- 16. Penyerahan wewenang pemerintahan dari pusat ke daerah.
- 18. Pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi menurut UUD 1945.
- 21. Bentuk negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh pemerintah pusat.
- 23. Hal dari luar yang bertujuan melemahkan integritas secara tidak terarah.
- 25. ISLAM Salah satu sumber peradilan agama dalam sistem hukum nasional.
- 26. Penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
- 27. Keadaan tidak bersatu padu yang mengancam keutuhan NKRI.
- 30. Isu seputar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan yang sensitif.
- 31. Kekuasaan negara yang bertugas menjalankan undang-undang.
- 35. Gabungan beberapa partai politik untuk mendukung pemerintah.
- 36. Rasa takut atau benci terhadap orang atau budaya asing.
- 37. Sistem perwakilan rakyat yang di Indonesia diwakili oleh MPR, DPR, dan DPD.
- 40. TNI sebagai unsur pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer.
- 42. Kepala daerah untuk wilayah tingkat kabupaten.
- 44. Hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan negara.
- 46. Wilayah perbatasan laut yang pernah menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia.
- 47. Pemimpin daerah tingkat dua yang menjalankan kewenangan otonomi.
- 48. Pembagian wilayah administratif utama dalam NKRI.
- 49. Lembaga tinggi negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD.
- 50. Penyebaran informasi berniat memengaruhi opini publik.
- 53. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur.
- 55. Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil laut dari garis pantai.
- 56. Alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- 58. Kondisi keamanan dan politik negara yang tenang dan teratur.
- 61. Aksi pembajakan dan perompakan di wilayah perairan negara.
- 62. Sistem aturan yang mengikat dan memiliki sanksi tegas.
- 63. Kekuasaan negara yang bertugas mengadili pelanggaran hukum.
- 64. Dimensi ancaman berupa intimidasi, provokasi, atau blokade politik.
- 65. Proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya menjadi satu kesatuan.
- 66. Usaha dari dalam diri sendiri yang bersifat melemahkan keberlangsungan negara.
- 67. Lembaga legislatif yang memegang kekuasaan membuat undang-undang.
- 69. Serangan bersenjata oleh negara lain terhadap wilayah NKRI.
- 70. Bentuk negara Indonesia yang bersifat tunggal dan tidak terbagi atas negara-negara bagian.
- 72. Bentuk agresi berupa penyerangan dan pendudukan wilayah.
- 75. Jumlah amandemen yang telah dilakukan terhadap UUD 1945.
- 76. Ketentuan tertulis dalam konstitusi yang mengatur tata negara.
- 78. Kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara di satu kawasan.
- 82. Pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat.
- 84. Paham yang menganggap budayanya lebih baik dari budaya lain.
- 86. Sikap gagah berani dan rela berkorban demi vatan/tanah air.
- 88. Setiap perseorangan sebagai bagian dari warga negara.
- 90. Rangkaian elemen penopang sistem pertahanan nasional.
- 91. Paham yang menginginkan perubahan sosial/politik secara drastis.
- 92. 1945 Hukum dasar tertulis tertinggi di Republik Indonesia.
- 98. Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dan berkala.
- 99. Hak dan kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
- 102. POLITIKA Konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
- 104. Bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu.
- 105. Usaha atau kegiatan yang dinilai membahayakan kedaulatan dan keselamatan bangsa.
- 108. Wilayah darat, laut, dan udara yang berada di bawah kedaulatan negara.
- 110. Sifat Pemilu: Jujur dan Adil.
- 112. Surat utang negara sebagai wahana pembiayaan pembangunan.
- 113. Bentuk ancaman bersenjata yang membahayakan kedaulatan negara.
- 115. Kerja sama yang melibatkan banyak negara di dunia.
- 119. Lembaga perwakilan rakyat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
- 120. Tokoh pencetus konsep negara kepulauan Indonesia pada 1957.
- 121. Kerja sama rahasia yang melawan hukum untuk tindakan tidak terpuji.
- 122. Kepala daerah untuk wilayah tingkat provinsi.
- 124. Sifat Pemilu: Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.
- 126. Organisasi yang dibentuk untuk memperjuangkan aspirasi politik masyarakat.