PEMBIAYAAN DALAM KERANGKA SISTEM KESEHATAN NASIONAL

1234567891011
Across
  1. 3. Pelayanan Kesehatan Dasar Diberikan Oleh Dokter Umum Atau Dokter Keluarga Dengan Sistem Pembiayaan Prepaid Capitation (Prospective Payment), Merupakan Konsep
  2. 6. Kegiatan Yang Menghimpun Dana Atau Anggaran Yang Dibutuhkan Dalam Keberlangsungan Kegiatankegiatan Kesehatan Dan Atau Anggaran Yang Dibutuhkan Dalam Keberlangsungan Kegiatankegiatan Kesehatan Dan Atau Pemeliharaan Kesehatan Merupakan Pengertian Dari
  3. 7. Penetapan Peruntukan Pemakaian Dana Yang Telah Berhasil Dihimpun Baik Yang Bersumber Dari Pemerintah Maupun Dunia Usaha Merupakan Pengertian Dari
  4. 8. Pihak Perusahaan Asuransi ( Insurance Company ) Sebagai Pengelola Dana, Pihak Pemberi Jasa Pelayanan Kesehatan ( Health Provider) Dan Pihak Peserta ( Consumer ) Merupakan Model
  5. 10. Metodologi Untuk Mengukur Biaya Dan Kinerja Dari Aktivitas, Sumber Daya, Dan Objek Biaya, Merupakan Konsep
  6. 11. Sistem Pembiayaan Yang Dilakukan Difasilitas Pelayanan Rujukan Dengan Cara Menggabungkan Beberapa Jenis Pelayanan Atau Tindakan Mendis Tertentu Dengan Tarif Paket Yang Sudah Ditetapkan Sebelumnya, Merupakan Konsep
Down
  1. 1. Suatu Sistem Pembiayaan Kesehatan Yang Dilakukan Di Muka Berdasarkan Kapita Atau Jiwa Yang Diikutsertakan, Merupakan Konsep
  2. 2. Konsep Ini Terapkan Dengan Surat Pernyataan Rujukan Dari Institusi Pemberi Pelayanan Kesehatan Dasar Ke Pemberi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Merupakan Konsep
  3. 4. Bentuk Pelayanan Asuransi Ini Meliputi Semua Jenis Pelayanan Kesehatan Mulai Dari Yang Bersifat Preventif, Promotif, Kuratif, Sampai Yang Bersifat Rehabilitasi Merupakan Konsep Pelayanan
  4. 5. Pembiayaan Kesehatan Merupakan Salah Satu Sub Sistem Dalam Sistem Kesehatan Nasional
  5. 9. Pemanfaatan Alokasi Anggaran Yang Telah Dianggarkan Sesuai Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Dan Prioritas Untuk Berbagai Intevensi Pelayanan Kesehatan Dan Atau Dilakukakan Melalui Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Wajib Atau Sukarela Merupakan Pengertian Dari