PERAN LEMBAGA SOSIAL DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DAN MANUSIA

12345678910111213141516171819
Across
  1. 3. Lembaga sosial yang berperan mengontrol dan mengatur pemanfaatan SDA melalui regulasi serta undang-undang.
  2. 4. Sikap eksploitasi berlebihan terhadap SDA yang terjadi ketika kesadaran moral (Mores) meluntur.
  3. 7. Aturan atau tradisi yang berakar kuat pada nilai spiritual/budaya turun-temurun dan memiliki daya ikat paling kuat.
  4. 9. Istilah sosiologi untuk dorongan interaksi yang mengikat anggota masyarakat dalam keteraturan melalui norma.
  5. 10. Salah satu contoh pelanggaran Usage saat sedang berada di meja makan.
  6. 13. Salah satu bentuk sanksi berat bagi pelanggar Custom (Adat Istiadat) di masyarakat hukum adat.
  7. 17. Tingkat norma sosial yang dilakukan secara berulang-ulang dan sadar karena dianggap baik oleh masyarakat.
  8. 18. Sifat dari norma Mores yang memaksa anggotanya untuk menyeimbangkan perilaku sesuai kesepakatan kelompok.
  9. 19. Salah satu bentuk modal utama yang ditingkatkan kualitasnya oleh lembaga pendidikan selain pengetahuan dan keterampilan.
Down
  1. 1. Lembaga sosial yang bertanggung jawab melatih, menggembleng, dan meningkatkan kualitas SDM agar siap kerja.
  2. 2. Proses pengenalan norma dan nilai sosial kepada individu sejak usia dini dalam keluarga.
  3. 4. Istilah untuk penghentian sementara eksploitasi alam demi regenerasi ekosistem.
  4. 5. Lembaga sosial yang memberikan kontrol moral internal berdasarkan ajaran keagamaan.
  5. 6. Sanksi sosial yang paling sering diterima oleh pelanggar norma Folkways di lingkungan sekitar.
  6. 8. Tradisi larangan adat di Maluku untuk mengambil hasil laut dalam jangka waktu tertentu demi menjaga kelestarian SDA.
  7. 11. Lembaga sosial yang berfungsi mengelola produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa.
  8. 12. Pihak yang bertindak sebagai pemegang peran utama dalam perancangan kurikulum pendidikan vokasi/keahlian
  9. 14. Jenis norma Tata Kelakuan dalam istilah sosiologi yang dipatuhi karena dianggap sebagai pengawas perilaku.
  10. 15. Norma sosial yang daya ikatnya paling lemah, sanksinya hanya berupa teguran atau celaan.
  11. 16. Lembaga sosial dasar yang menjadi agen sosialisasi paling pertama dan utama bagi seorang anak.