Periodisasi Undang-Undang Dasar di Indonesia
Across
- 1. bentuk negara Republik Indonesia
- 6. hak istimewa presiden
- 9. pemegang kekuasaan eksekutif
- 10. perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda
- 11. menghadirkan keadilan
- 13. konstitusi tertulis
- 15. pengampunan pidana kepada terpidana oleh presiden(kekuasaan yudikatif)
- 16. konstitusi tidak tertulis
- 18. hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara
- 19. keputusan presiden Soekarno tentang kembali ke UUD 1945
- 20. pemegang kekuasaan tertinggi
Down
- 2. gerakan untuk melakukan perubahan atau pembaharuan
- 3. panitia persiapan kemerdekaan Indonesia
- 4. demokrasi era berlakunya UUDS 1950
- 5. fungsi organ-organ negara
- 7. pemegang kekuasaan legislatif
- 8. tujuan negara Indonesia
- 12. wakil rakyat pada masa RIS
- 14. negara Indonesia timur
- 17. konsep politik yang dicetuskan oleh presiden Soekarno(partai pemilu pertama)