PKN
Across
- 1. Operasi Militer Selain Perang
- 3. Tindakan perusakan yang dilakukan secara sengaja
- 7. ancaman yang berdimensi ideologi, kekacauan politik, kekacauan ekonomi dgn rusaknya nilai mata uang, kemiskinan
- 8. ancaman berupa agresi militer, pelanggaran wilayah perbatasan, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan
- 11. Negara yang pernah bersengketa dengan negara Indonesia mengenai kepemilikan Pulau Ambalat
- 14. Kegiatan yang dinilai berbahaya bagi kedaulatan suatu negara
- 16. sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
- 18. proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara
- 19. salah satu sifat yang muncul akibat pengaruh globalisasi
- 20. gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar
- 22. Seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan
- 24. gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu
- 25. Ideologi Bangsa Indonesia
- 26. Yang memiliki hak ikut bela negara sesuai UUD pasal 30 ayat (1)
- 29. suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
- 30. Alat negara yang bertugas mempertahankan melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
Down
- 2. kekuatan utama dalam sistem keamanan negara
- 4. Ancaman yang dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
- 5. Orientasi pertahanan dan keamanan negara diabadikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat
- 6. sifat mementingkan diri sendiri
- 9. sebagai kekuatan pendukung
- 10. suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan
- 12. proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia produk pemikiran dan aspek-aspek kebudayaan lainnya
- 13. Keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI
- 15. Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata
- 17. rasa ingin mempertahankan negaranya
- 21. Fungsi negara yang ditunjukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar
- 23. suatu usaha dari diri sendiri yang bertujuan menghalangi secara tidak konsepsional
- 27. Usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
- 28. Aksi menggunakan militer untuk menyerang kedudukan wilayah Indonesia