PRINSIP DAN RESIKO SISTEM PEMBAYARAN

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 4. Pertukaran dalam sistem Perdagangan disebut
  2. 5. Risiko ketika ketidakmampuan salah satu peserta untuk memenuhi kewajibannya, atau gangguan pada sistem menyebabkan ketidakmampuan peserta lain untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo.
  3. 9. Hal yang harus dilakukan untuk menilai kesesuaian sistem yang dikelola pada sistem pembayaran.
  4. 10. Sistem pembayaran harus memiliki prosedur yang terang.
  5. 17. Prinsip yang digunakan agar sistem pembayaran lebih aman/ tidak ditutup - tutupi.
  6. 18. Sistem yang bertujuan untuk mengurangi resiko setelmen.
  7. 19. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, meskipun mungkin mampu pada waktu yang akan datang
  8. 21. Prinsip sistem ini harus mampu memastikan penyelesaian setelmen harian dengan
  9. 24. Risiko penyelenggara setelmen adalah kegagalan.
  10. 25. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelenggaraan haruslah
Down
  1. 1. Risiko ketika kerangka hukum yang lemah atau ketidakpastian hukum.
  2. 2. Bahaya atau akibat yang dapat terjadi diwaktu mendatang
  3. 3. Sistem pembayaran harus dapat dipertanggung jawabkan.
  4. 6. Persamaan hak yang melekat Pada semua Pihak yang terkait dalam sistem Pembayaran.
  5. 7. Bersama dengan Van den Bergh yang membagi resiko kedalam 3 yaitu resiko kredit, likuiditas dan sistemik.
  6. 8. Segala resiko dapat diatasi merupakan prinsip.
  7. 11. Sistem Pembayaran haruslah memiliki Keamanan serta ... yang tinggi.
  8. 12. Agar pemakaian sistem pembayaran efisien alat pembayaran harus.
  9. 13. Prinsip yang harus dipenuhi agar sistem pembayaran tidak bertele – tele.
  10. 14. Agar jalannya sistem pembayaran aman maka perlu adanya.
  11. 15. Tanggung jawab untuk melakukan Pengawasan agar masyarakat umum dapat memperoleh jasa sistem Pembayaran.
  12. 16. Risiko yang ditimbulkan oleh faktor-faktor operasional
  13. 20. Yang membagi resiko sistem pembayaran menjadi 3; resiko kredit nasabah, penyelenggara setelmen, dan setelmen.
  14. 22. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo atau di masa mendatang.
  15. 23. Risiko yang ditimbulkan akibat keterlambatan setelmen antara bank-bank yang bertransaksi.