PRINSIP DAN RESIKO SISTEM PEMBAYARAN

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 5. Risiko yang ditimbulkan akibat keterlambatan setelmen antara bank-bank yang bertransaksi.
  2. 6. Bersama dengan Van den Bergh yang membagi resiko kedalam 3 yaitu resiko kredit, likuiditas dan sistemik.
  3. 8. Tanggung jawab untuk melakukan Pengawasan agar masyarakat umum dapat memperoleh jasa sistem Pembayaran.
  4. 11. Sistem Pembayaran haruslah memiliki Keamanan serta ... yang tinggi.
  5. 12. Bahaya atau akibat yang dapat terjadi diwaktu mendatang
  6. 13. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, meskipun mungkin mampu pada waktu yang akan datang
  7. 15. Prinsip yang digunakan agar sistem pembayaran lebih aman/ tidak ditutup - tutupi.
  8. 17. Hal yang harus dilakukan untuk menilai kesesuaian sistem yang dikelola pada sistem pembayaran.
  9. 18. Prinsip sistem ini harus mampu memastikan penyelesaian setelmen harian dengan
  10. 19. Prinsip yang harus dipenuhi agar sistem pembayaran tidak bertele – tele.
  11. 20. Sistem pembayaran harus memiliki prosedur yang terang.
  12. 22. Sistem yang bertujuan untuk mengurangi resiko setelmen.
  13. 24. Agar pemakaian sistem pembayaran efisien alat pembayaran harus.
  14. 25. Segala resiko dapat diatasi merupakan prinsip.
Down
  1. 1. Risiko penyelenggara setelmen adalah kegagalan.
  2. 2. Risiko ketika kerangka hukum yang lemah atau ketidakpastian hukum.
  3. 3. Pertukaran dalam sistem Perdagangan disebut
  4. 4. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo atau di masa mendatang.
  5. 7. Risiko yang ditimbulkan oleh faktor-faktor operasional
  6. 9. Persamaan hak yang melekat Pada semua Pihak yang terkait dalam sistem Pembayaran.
  7. 10. Sistem pembayaran harus dapat dipertanggung jawabkan.
  8. 14. Risiko ketika ketidakmampuan salah satu peserta untuk memenuhi kewajibannya, atau gangguan pada sistem menyebabkan ketidakmampuan peserta lain untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo.
  9. 16. Yang membagi resiko sistem pembayaran menjadi 3; resiko kredit nasabah, penyelenggara setelmen, dan setelmen.
  10. 21. Agar jalannya sistem pembayaran aman maka perlu adanya.
  11. 23. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelenggaraan haruslah