PRINSIP DAN RESIKO SISTEM PEMBAYARAN

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 6. Tanggung jawab untuk melakukan Pengawasan agar masyarakat umum dapat memperoleh jasa sistem Pembayaran.
  2. 8. Sistem pembayaran harus memiliki prosedur yang terang.
  3. 12. Sistem Pembayaran haruslah memiliki Keamanan serta ... yang tinggi.
  4. 13. Agar jalannya sistem pembayaran aman maka perlu adanya.
  5. 14. Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelenggaraan haruslah
  6. 16. Sistem yang bertujuan untuk mengurangi resiko setelmen.
  7. 18. Bahaya atau akibat yang dapat terjadi diwaktu mendatang
  8. 19. Persamaan hak yang melekat Pada semua Pihak yang terkait dalam sistem Pembayaran.
  9. 23. Risiko ketika ketidakmampuan salah satu peserta untuk memenuhi kewajibannya, atau gangguan pada sistem menyebabkan ketidakmampuan peserta lain untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo.
  10. 25. Prinsip sistem ini harus mampu memastikan penyelesaian setelmen harian dengan
Down
  1. 1. Pertukaran dalam sistem Perdagangan disebut
  2. 2. Risiko yang ditimbulkan oleh faktor-faktor operasional
  3. 3. Risiko penyelenggara setelmen adalah kegagalan.
  4. 4. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, meskipun mungkin mampu pada waktu yang akan datang
  5. 5. Sistem pembayaran harus dapat dipertanggung jawabkan.
  6. 7. Segala resiko dapat diatasi merupakan prinsip.
  7. 9. Prinsip yang digunakan agar sistem pembayaran lebih aman/ tidak ditutup - tutupi.
  8. 10. Bersama dengan Van den Bergh yang membagi resiko kedalam 3 yaitu resiko kredit, likuiditas dan sistemik.
  9. 11. Risiko ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo atau di masa mendatang.
  10. 15. Agar pemakaian sistem pembayaran efisien alat pembayaran harus.
  11. 17. Hal yang harus dilakukan untuk menilai kesesuaian sistem yang dikelola pada sistem pembayaran.
  12. 20. Prinsip yang harus dipenuhi agar sistem pembayaran tidak bertele – tele.
  13. 21. Risiko yang ditimbulkan akibat keterlambatan setelmen antara bank-bank yang bertransaksi.
  14. 22. Risiko ketika kerangka hukum yang lemah atau ketidakpastian hukum.
  15. 24. Yang membagi resiko sistem pembayaran menjadi 3; resiko kredit nasabah, penyelenggara setelmen, dan setelmen.