TEKA-TEKI silang

1234567891011121314151617181920212223242526272829
Across
  1. 1. pencurian hak cipta (11 h)
  2. 3. serang Cyber yang bertujuan untuk mencari data pribadi (14h)
  3. 5. kejahatan yang dilakuakan dengan menggunakan teknologi informasi (14h)
  4. 10. penyebaran informasi palsu yang meluas (4 huruf)
  5. 11. informasi yang mengidentifikasi seseorang secara unik (12h)
  6. 12. serangan Cyber yang bertujuan untuk melumpuhkan sistem (12h)
  7. 13. peraturan yang melindungi data pribadi (16h)
  8. 14. pesan atau lancanan yang dikirim secara online untuk mengintimidasi (11 huruf)
  9. 15. menjaga keamanan data pribadi di internet (13h)
  10. 16. jenis pinjaman yang dilakuakan melalui platfrom online (14h)
  11. 18. perilaku online yang bertujuan untuk mengganggu atau menakut-nakuti (14h)
  12. 21. program kecil yang dapat merusak sistem komputer (5 huruf)
  13. 22. pelindungan hukum terhadap pencemaran nama baik (15 huruf)
  14. 23. internet tindakan kriminal yang dilakukan melalui internet (14h)
  15. 24. ujaran berisi kebencian atau penghinaan terhadap kelompok tertentu (15h)
  16. 26. infromasi yang ditinggalkan secara sengaja didunia maya (10 h)
  17. 27. perbuatan melanggar hukum didunia maya (10 huruf)
  18. 28. informasi umum tentang seseorang yang tidak bersifat rahasia (15h)
  19. 29. undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi Elektronik (5 h)
Down
  1. 1. praktik ilegal yang bertujuan untuk menipu penggunaan online (14 h)
  2. 2. yang melibatkan pengungkapan konfirmasi pribadi (18h)
  3. 4. aturan dan norma berperilaku baik di media sosial (11 h)
  4. 6. sistem yang mengatur irurtan informasi yang ditampilkan (9 h)
  5. 7. perilaku tidak sopan/kasar didunia maya (10 h)
  6. 8. jejak digital yang tercipta tanpa disadari penggunaan (10 h)
  7. 9. penyebaran informasi palsu untuk merusak reputasi seseorang (11 h)
  8. 17. perbuatan menyebar informasi yang merugikan orang lain (18h)
  9. 19. ancaman online yang bertujuan untuk menakut-nakuti ( 13h)
  10. 20. jenit data yang hanya dapat diakses oleh pihak tertentu (11h)
  11. 25. tindakan menyebar informasi yang salah secara sengaja (14h)