TENAGA KERJA

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 4. perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup disebut perlindungan.
  2. 6. otoritas tertinggi negara yang harus memperhatikan nasib tenaga kerja.
  3. 7. upah yang dibayar bagi pekerja wanita yang melakukan cuti hamil.
  4. 8. ada berapa hak khusus perkerja wanita.
  5. 9. segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pda waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
  6. 12. penduduk yangbekerja aktif menghasilkan brang / jasa dan kelompok yang siap bekerja dan yang sedang mencaripekerjaan disebut
  7. 15. perlindungan tenaga kerja dibagi 3 menurut.
  8. 17. peraturan tentang tata cara perizinan perusahaan penyedia jasa pekerja / buruh.
  9. 18. hak pekerja wanita pasal 84.
  10. 20. pasal 26 n0 13 tahun 2013 melarang pengusaha mempekerjakan anak yang berusia di bawah.
Down
  1. 1. perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja disebut perlindungan.
  2. 2. yang dimaksud dengan pekerjaan terburuk dalam pasal 74 ayat 2.
  3. 3. salah satu perbedaan aturan yang khusus diberikan kepada tenaga kerja perempuan.
  4. 5. peraturan dilarang mempekerjakan anakpada pekerjaan buruk.
  5. 10. perjanjian tertulis pekerja dan perusahaan memuat.
  6. 11. pekerja wanita yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1, bulan sesuai dalam.
  7. 13. perlindungan teknis yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk.
  8. 14. persyaratan pengusaha yang mempekerjaan anak harus memiliki
  9. 16. waktu kerja tidak melebihi.....seminggu untuk 6 hari.
  10. 19. pasal 76 undang undang n0 13 tahun 2013 diperuntukan kepada.