TTS

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 4. Ketakutan berlebih jika berada jauh dari ponsel pintar.
  2. 6. Sistem pengolahan data dalam bentuk angka biner (0 dan 1).
  3. 8. Identitas unik yang digunakan untuk masuk ke dalam sebuah platform digital.
  4. 10. Berita atau informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu.
  5. 13. Informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik.
  6. 17. Hak individu untuk mengontrol informasi pribadi agar tidak diakses orang lain tanpa izin.
  7. 18. Sesuatu yang menjadi populer dan tersebar luas secara cepat di internet
  8. 19. Orang yang memiliki keahlian membedah sistem keamanan komputer.
  9. 21. Kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital secara bijak.
  10. 22. Penjiplakan karya atau ide orang lain tanpa mencantumkan sumber di internet.
  11. 23. Perlindungan sistem dari akses atau serangan yang tidak sah.
  12. 24. Aturan perilaku atau etika dalam berkomunikasi di dunia maya (Netiket).
  13. 25. Tindakan perundungan atau intimidasi yang dilakukan melalui media digital.
Down
  1. 1. Ketergantungan secara fisik atau mental terhadap penggunaan teknologi/gadget.
  2. 2. Penggantian tenaga manusia dengan mesin atau robot dalam pekerjaan.
  3. 3. Isu sensitif yang sering menjadi pemicu konflik di media sosial (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).
  4. 5. Upaya mendapatkan informasi rahasia dengan menyamar sebagai entitas terpercaya.
  5. 7. Catatan aktivitas yang ditinggalkan seseorang saat berselancar di internet (Digital Footprint).
  6. 9. Orang yang mengoperasikan perangkat atau layanan teknologi.
  7. 11. Istilah bahasa Indonesia untuk 'Online' (Dalam Jaringan).
  8. 12. Label kata kunci yang diawali tanda pagar untuk mempermudah pencarian topik.
  9. 14. Ekonomi yang berbasis pada pekerjaan jangka pendek atau kontraktor independen (sering lewat aplikasi).
  10. 15. Kumpulan fakta atau keterangan yang diolah dalam sistem informatika.
  11. 16. Seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap pengikutnya di media sosial.
  12. 20. Perdagangan atau jual beli barang dan jasa melalui jaringan internet.