TTS EKONOMI
Across
- 5. Bukti kepemilikan modal pada perseroan terbatas.
- 9. Proses pembubaran badan usaha dan penyelesaian aset serta kewajibannya.
- 10. Sektor yang mengelola sumber daya hayati.
- 12. Jenis sekutu aktif yang menjalankan roda usaha dan bertanggung jawab penuh.
- 16. Anggota atau mitra dalam Firma atau persekutuan komanditer.
- 17. Singkatan dari pengelompokan perusahaan berdasarkan kegiatan utamanya.
- 21. Seluruh kekayaan atau hak yang dimiliki oleh suatu badan usaha.
- 23. Organ PT yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan direksi.
- 24. Jenis PT baru yang didirikan oleh satu orang untuk usaha mikro dan kecil.
- 25. Jumlah uang hasil penjualan barang atau jasa dalam periode tertentu (peredaran bruto).
- 26. Badan usaha yang berlandaskan asas kekeluargaan dan prinsip ekonomi rakyat.
- 28. Sektor/Perusahaan yang tidak menjual/menghasilkan barang fisik, melainkan memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Down
- 1. Sebutan umum atau nama lain dari CV (Commanditaire Vennootschap).
- 2. Kontribusi finansial yang disetor untuk mendirikan badan usaha.
- 3. Badan hukum yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan (bukan cari untung).
- 4. Status keabsahan badan usaha di mata hukum dan perundang-undangan.
- 6. Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
- 7. Segala hal yang berkaitan dengan urusan pendapatan negara dan perpajakan.
- 8. Mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang harganya jauh lebih mahal.
- 11. Persekutuan dua orang atau lebih dengan satu nama bersama dan tanggung jawab solider.
- 13. Sektor yang mengambil SDA dari perut bumi, seperti mineral minyak, gas, dan batu bara.
- 14. Badan usaha milik pemerintah daerah.
- 15. Bagian laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
- 16. Jenis badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak non-pemerintah.
- 18. Aspek hukum atau legalitas dalam pemilihan bentuk badan usaha.
- 19. Kegiatan jual beli barang atau jasa baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan industri.
- 20. Hukuman yuridis atau denda finansial akibat melanggar aturan pajak/hukum.
- 22. Tujuan utama didirikannya badan usaha komersial seperti PT atau Firma.
- 24. Kontribusi wajib kepada negara yang mengikat bagi badan usaha.
- 27. Badan hukum yang modalnya terbagi atas saham