TTS Kadek/16

12345678910111213141516171819202122232425
Across
  1. 4. Lembaga pemerintah yang mengatur pendaftaran HAKI di Indonesia
  2. 6. Orang yang bertugas membuat dan mengembangkan perangkat lunak.
  3. 11. Konten yang mengandung unsur kebencian terhadap kelompok tertentu.
  4. 12. Hak atas merek dagang.
  5. 13. Orang yang membuat dan mengelola konten digital.
  6. 14. Hak atas ciptaan di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan.
  7. 16. Mesin pencari milik Microsoft.
  8. 17. Orang yang menganalisis data untuk menghasilkan informasi penting.
  9. 18. Profesional yang mengelola dan memelihara jaringan komputer.
  10. 20. Proses membuat gambar, audio, dan video untuk publikasi digital.
  11. 24. 5 soal Teka-Teki Silang (TTS) tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) lengkap dengan petunjuk mendatar dan menurun:
  12. 25. Proses menyebarluaskan konten digital melalui berbagai platform.
Down
  1. 1. Mesin pencari paling populer di dunia.
  2. 2. Konten dewasa yang tidak sesuai untuk anak di bawah umur.
  3. 3. Konten yang menampilkan kekerasan ekstrem atau sadis.
  4. 5. Hak eksklusif untuk menggunakan ciptaan sendiri.
  5. 6. Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual.
  6. 7. Hasil yang ditampilkan oleh search engine saat pengguna mengetikkan kata kunci.
  7. 8. Proses penelusuran web oleh search engine menggunakan bot.
  8. 9. Konten yang menyesatkan dan tidak berdasarkan fakta.
  9. 10. Kata atau frasa yang diketik pengguna untuk mencari informasi.
  10. 15. Jenis HAKI yang melindungi penemuan baru di bidang teknologi.
  11. 19. Profesi yang bertugas menjaga keamanan sistem dan jaringan komputer.
  12. 21. Orang yang merancang tampilan dan pengalaman pengguna aplikasi.
  13. 22. Platform populer untuk berbagi video secara online.
  14. 23. Konten digital yang bersifat menarik, edukatif, atau menghibur.