TTS KEPEGAWAIAN

12345678910111213141516171819202122232425262728293031
Across
  1. 3. Seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melakukan penilaian kompetensi.
  2. 4. dasar penggajian.
  3. 7. Lembaga non struktural yang memiliki kewenangan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit.
  4. 8. kedudukan yang menunjukan tingkatan jabatan berdasarkan kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan
  5. 10. Singkatan dari Monitoring Center for Prevention ; sebuah aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi.
  6. 13. Suatu sistem politik yang memberikan kesempatan seseorang memimpin atau menduduki jabatan berdasarkan kemampuan atau prestasi.
  7. 15. Keyakinan yang mendasari semangat kerja keras dan ketekunan.
  8. 18. Nilai yang ditentukan untuk jabatan atau faktor kelulusan.
  9. 19. Disingkat-perjalanan pulang pergi.
  10. 22. menurut cara yang semestinya; berlaku; sah.
  11. 24. Hak istimewa bersifat mandiri dan mutlak yang dimiliki pejabat atau lembaga berdasarkan konstitusi.
  12. 25. singkatan untuk sebutan fungsional BPKP/ Itjen/ Inspektorat.
  13. 26. Menunjuk nama diri atau bertindak bagi nama jabatan tertentu.
  14. 27. Perjalanan dinas/Peninjauan lapangan.
  15. 28. Disingkat- jenis kepegawaian ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
  16. 30. Uang yang dibayarkan untuk semua biaya (transport, uang makan, dan sebagainya) dengan cara sekaligus.
  17. 31. konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsif kebenaran serta kejujuran.
Down
  1. 1. pembengkokan kenyataan; menyimpang dari fakta sebenarnya.
  2. 2. Susunan pegawai dalam suatu satuan organisasi berdasarkan kelas jabatan.
  3. 5. Lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan Manajemen ASN.
  4. 6. Pengakuan/penegasan kekecualian; nilai tambahan dengan kriteria tertentu.
  5. 9. pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
  6. 11. pelaksanaan kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur.
  7. 12. Tiga menteri yang menjalankan pemerintahan secara kolektif bila presiden dan wakil presiden berhalangan tetap sebelum habis masa jabatan.
  8. 14. Jumlah dan susunan pegawai yang diperlukan dalam suatu satuan organisasi untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.
  9. 16. Lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki kewenangan melakukan pengkajian dan penyelenggaraan diklat aparatur.
  10. 17. Bapak birokrasi modern (rasional, formal, terstruktur, otoritas, hirarki, rentang kendali, spesialisasi, kompetensi, karir, disiplin dan impersonal.
  11. 20. Kewenangan yang melekat pada pejabat berdasarkan peraturan Perundang-undangan.
  12. 21. Hal sangat penting; keharusan yang mendesak.
  13. 23. Perubahan besar yang mengubah tatanan lama menjadi sistem baru.
  14. 24. nama kementerian yang berkaitan dengan kewenangan perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan
  15. 27. Disingkat-penghasilan dalam bentuk uang diluar gaji dan tunjangan yang diberikan kepada ASN yang bersumber dari APBD dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
  16. 29. Seseorang yang dipekerjakan dalam suatu organisasi pemerintahan/perusahaan dan digaji untuk menghasilkan barang dan jasa.