TTS (LEMBAGA KEUANGAN DAN UANG )
Across
- 3. Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus.
- 4. Kemampuan suatu aset untuk diubah menjadi uang tunai (bahasa Inggris).
- 5. Sistem perbankan yang beroperasi tanpa menggunakan sistem bunga.
- 7. Bukti kepemilikan simpanan yang dikeluarkan oleh bank.
- 8. Lembaga keuangan yang memberikan perlindungan atas risiko kerugian.
- 12. Pimpinan eksekutif tertinggi di suatu perusahaan atau bank (singkatan).
- 14. Pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan perjanjian.
- 16. Alat pembayaran non-tunai yang memungkinkan pemegangnya berutang kepada bank.
- 17. Kebijakan yang dilakukan Bank Sentral untuk mengontrol jumlah uang beredar.
- 21. Penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan pinjam meminjam.
- 23. Pasar tempat jual beli instrumen keuangan jangka panjang (saham dan obligasi).
- 24. Kredit jangka panjang dengan jaminan properti/tanah.
- 26. Satuan mata uang asing.
- 29. Inovasi teknologi dalam layanan keuangan (singkatan).
- 30. Pencetakan dan pengeluaran uang yang dilakukan oleh Bank Sentral.
Down
- 1. Salah satu sumber pendapatan negara yang dikelola oleh pemerintah.
- 2. Bagian keuntungan perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham.
- 6. Fungsi utama uang dalam transaksi sehari-hari.
- 9. Fungsi turunan dari uang, seperti penimbun kekayaan.
- 10. Surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum.
- 11. Nilai nominal yang tertulis pada mata uang.
- 13. Bank yang fokus melayani usaha kecil dan masyarakat di daerah (singkatan).
- 15. Salah satu syarat psikologis diterimanya uang.
- 18. Uang dalam bentuk simpanan di bank yang dapat ditarik dengan cek atau bilyet giro.
- 19. Pertukaran barang dengan barang yang dilakukan sebelum adanya uang.
- 20. Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal (Pembiayaan Sewa Guna Usaha).
- 22. Lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan (singkatan).
- 25. Nama lain dari uang, berasal dari India.
- 27. Lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau syariah.
- 28. Simpanan berjangka di bank yang penarikannya diatur.