TTS PPKN ARYAK

12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334
Across
  1. 1. Sebagai seorang pelajar kita dituntut untuk mematuhi tata tertib
  2. 5. Keputusan Presiden nomor 83 tahun 1998 tentang pengesahan
  3. 8. Komnas HAM dibentuk melalui
  4. 9. Bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya manusia akan kehilangan
  5. 12. Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2005 tentang kovenan internasional hak-hak
  6. 14. Tuhan tidak membeda-bedakan manusia dari warna kulit, kaya dan
  7. 16. Hak dan kewajiban memiliki hubungan kausalitas atau hubungan
  8. 17. Komnas HAM beranggotakan
  9. 22. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan
  10. 23. Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu diantara warga negara dengan semangat
  11. 27. Di dalam Tap MPR terdapat
  12. 28. Tuhan memberikan kepada manusia sejumlah hak dasar dengan kewajiban membina dan
  13. 29. tidak direndahkan oleh orang lain jenis ham disila ke
  14. 30. Komnas HAM merupakan lembaga negara Mandiri
  15. 32. Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai
  16. 33. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan
Down
  1. 2. hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya defenisi dari
  2. 3. Negara-negara yang pernah dijajah pun selalu berusaha membebaskan diri dari belenggu
  3. 4. Komnas HAM dibentuk pada tanggal
  4. 6. Di Indonesia semua perilaku hidup berbangsa diukur dar
  5. 7. Kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak
  6. 10. Ada sejak lahir arti dari
  7. 11. Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang
  8. 12. memiliki hak untuk ikut terlibat dalam musyawarah jenis ham disila ke
  9. 13. Ketidaktegasan aparat penegak hukum terdapat di faktor
  10. 15. Komnas HAM dipilih oleh
  11. 18. Sebagai anggota masyarakat kita harus mematuhi norma-norma yang berlaku di
  12. 19. Keputusan Presiden nomor 40 tahun 2004 tentang rencana aksi
  13. 20. Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri terdapat di faktor
  14. 21. Semua negara di dunia sepakat untuk menyatakan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM yang
  15. 24. HAM merupakan instrumen atau alat untuk menjaga harkat dan martabat
  16. 25. Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2002 tentang
  17. 26. Komnas HAM ditetapkan oleh
  18. 30. Tiada seorang manusia pun yang ingin hidup
  19. 31. hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status arti dari
  20. 34. HAM tidak boleh dilenyapkan oleh siapa pun dalam keadaan