Ulangan Harian

123456789101112131415161718192021222324252627282930313233343536373839
Across
  1. 2. Akad pinjamkan dana tanpa imbalan atau bunga dimana peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman saja
  2. 6. Dokumen atau barang berharga yang diserahkan oleh nasabah sebagai jaminan
  3. 7. Upaya hukum yang dapat di tempuh Wajib Pajak apabila tidak puas atas suatu surat ketetapan pajak
  4. 10. Surat ketetapan yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak yang terutang
  5. 12. Batasan presentase pembagian keuntungan usaha antara nasabah dan bank syari'ah pada produk simpanan/pembiayaan
  6. 13. Akad kerja sama kemitraan dimana semua pihak menyertakan modal dan membagi untung/rugi sesuai dengan kesepakatan
  7. 15. Batas waktu kepemilikan harta selama satu tahun penuh dalam kalender Hijriyah sebagai syarat wajib zakat
  8. 19. Tindakan pemeriksaan dan pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh penjabat pajak
  9. 22. Petugas layanan nasabah yang memberikan informasi produk, pembukaan rekening, serta penyelesaian masalah
  10. 24. Penyerahan hak milik harta benda yang tahan lama untuk di manfaatkan bagi kepentingan umum demi keridhaan Allah
  11. 25. Surat untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang utang ke kas negara
  12. 30. Penilaian kelayakan calon nasabah meliputi karakter, kapasitas modal, dan kondisi
  13. 33. Lembaga peradilan yang menangani perkara sengketa perpajakan tingkat lanjutan setelah keberatan ditolak
  14. 35. Proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Wajib Pajak
  15. 36. Akad penjaminan atau penanggungan utang dimana satu pihak menjamin kewajiban pihak lain
  16. 37. Pihak, badan, atau panitia resmi yang bertugas mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat
  17. 38. Akad jual beli barang pesanan dengan kriteria tertentu yang pembayarannya dilakukan secara tunai di awal
  18. 39. Sebutan bagi orang atau lembaga yang berkewajiban membayar zakat
Down
  1. 1. Sanksi berupa bunga,denda, atau kenaikan yang dikenakan akibat melakukan pelanggaran kewajiban perpajakan
  2. 3. Golongan penerima zakat yang terlilit hutang demi memenuhi kebutuhan dasar hidupnya
  3. 4. Akad pelimpahan kekuasaan/perwakilan dari satu pihak ke pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu
  4. 5. Akad kerja sama usaha antara pemilik modal (100%) dan pengelola usaha
  5. 8. Petugas bank yang bertugas melayani transaksi penyetoran, penarikan, dan pembayaran tunai nasabah
  6. 9. Nomor identitas sarana administrasi perpajakan yang diterbitkan bagi Wajib Pajak
  7. 11. kegiatan penyaluran dana dari bank kepada nasabah yang membutuhkan fasilitas dana/barang
  8. 13. Fasilitas transaksi perbankan yang dapat diakses secara digital
  9. 14. Surat yang diterbitkan oleh fiskus untuk menagih pajak terutang atau sanksi administratif
  10. 16. Pemberian harta sukarela secara spontan tanpa terikat jumlah dan waktu untuk kebaikan
  11. 17. Mesin otomatis penyedia layanan perbankan mandiri seperti penarikan aau transfer tunai
  12. 18. Akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan ditambah keuntungan yang telah disepakati
  13. 20. Akad jual beli barang pesanan berupa pembuatannya sesuai dengan spesifikasi dan pembayaran dapat diangsur
  14. 21. Syarat jumlah minimal harta kekayaan yang menyebabkan zakat menjadi wajib
  15. 23. Surat yang digunakan oleh wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak
  16. 26. Golongan penerima zakat dari orang yang baru masuk islam
  17. 27. Harta atau kewajiban keuangan bernilai ibadah yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim jika sudah mencapai nisab dan haul
  18. 28. Akad penitipan barang/uang dari satu pihak ke pihak lain yang harus dijaga dan dikembalikan sewaktu-waktu
  19. 29. Dewan independen yang bertugas mengawasi pemenuhan prinsip syari'ah pada operasional perbankan syari'ah
  20. 31. Etika utama perbankan syari'ah yang mengutamakan keramahan, kecepatan dan kehalalan
  21. 32. Sebutan untuk 8 kelompok golongan orang yang berhak menerima zakat
  22. 34. Akad pemindahan hak guna/sewa menyewa atau suatu barang atau jasa tanpa disertai pemindahan kepemilikan