Uswathun Hayani Indah S/6E/27

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. solusi nusyuz yang kedua
  2. 4. solusi nusyuz yang pertama
  3. 5. batalnya akad atau lepasnya ikatan perkawinan antara suami istri yang disebabkan terjadinya cacat atau kerusakan pada akad itu sendiri
  4. 8. Kondisi dimana istri durhaka kepada suaminya dalam perkara ketaatan yang Allah wajibkan
  5. 9. melepaskan tali ikatan pernikahan dengan kata-kata tertentu.
  6. 10. yang secara bahasa berarti melepas atau menanggalkan pakaian.
  7. 11. masa terhitung di mana wanita menunggu untuk mengetahui bersihnya rahim atau tidak, atau untuk sekedar ta‟abbud
  8. 12. tidak jatuh talak kecuali dengan niat dari suami.dengan menggunakan kata-katasindiran atau samar-samar, jika disertai niat sejak awal
  9. 15. tempat pengajuan gugatan cerai
  10. 18. Pernyataan gugatan cerai dari istri
  11. 19. talak yang terjatuh tanpa membutuhkan niat dari suami. Dengan kata2 yg jelas dan tegas
  12. 20. pernyataan talak tanpa dikaitkan dengan syarat tertentu
Down
  1. 1. talak secara bahasa
  2. 3. talak yang pertama kali dijatuhkan dan hanya dengan satu talak.
  3. 6. dalil tentang nusyuz terdapat pada surah
  4. 7. suami mengembalikan istrinya yang telah diceraikan (bukan talak ba‟in) yang masih dalam iddah kepada pernikahan
  5. 13. Tebusan, Sesuai kesepakatan
  6. 14. talak yg dijatuhkan suami, mereka tidak bisa kembali kecuali dengan syarat
  7. 16. solusi nusyuz yang ke tiga
  8. 17. salah satu macam iddah