UUD BAGIAN 1
Across
- 4. Lembaga penegak hukum yang menangani keamanan dan kriminalitas
- 6. Organisasi persatuan yang melindungi hak para pekerja buruh
- 9. Orang yang menetap dan bertempat tinggal dalam suatu negara
- 12. Hukum yang mengatur hubungan kepentingan antar individu
- 14. Fasilitas dasar perlindungan medis yang berhak didapatkan warga
- 18. Tindakan menggunakan kekuatan fisik untuk melukai orang lain
- 19. Anak jalanan yang biasa meminta uang dengan cara bernyanyi
- 21. Kawasan lindung pohon yang sering ditebang secara liar
- 23. Sarana umum yang wajib dijaga oleh seluruh warga negara
- 25. Pemanfaatan anak di bawah umur untuk mencari uang
- 27. Aksi merusak atau mencoret coret fasilitas umum tanpa izin
- 28. Organisasi separatis di wilayah timur Indonesia
- 32. Upaya aparat memberikan rasa aman hukum kepada korban
- 34. Daftar nilai akademik yang terkadang dipalsukan saat seleksi
- 35. Paham ekstrem yang menginginkan perubahan sistem dengan kekerasan
- 36. Tempat menahan atau mengurung orang yang bersalah
- 39. Kejahatan berat berupa menghilangkan nyawa orang lain
- 41. Aksi buruh berhenti bekerja secara massal untuk memprotes kebijakan
- 42. Sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
- 43. Sebutan sehari hari untuk tempat tahanan
- 45. Sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
- 46. Hak setiap warga negara yang diatur pasal tiga puluh satu
- 47. Sistem pertanggungan perlindungan risiko bagi para warga negara
- 49. Surat tanda bukti pendaftaran nomor kendaraan bermotor
- 51. Sikap selalu mementingkan diri sendiri di atas kepentingan umum
- 53. Aksi protes turun ke jalan menuntut pemenuhan hak
- 55. Aturan yang bersifat mengikat dan memaksa masyarakat
- 56. Singkatan dari kekerasan dalam rumah tangga
- 57. Pemberian hadiah kepada pejabat negara terkait kewenangannya
- 61. Mengambil harta orang lain secara paksa dengan kekerasan
- 64. Hak pekerja berupa perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan
- 65. Pandangan yang menganggap ras sendiri paling unggul
- 67. Hak pelajar berprestasi untuk mendapat bantuan dana pendidikan
- 69. Kegiatan ritual agama warga negara yang dijamin konstitusi
- 71. Bencana akibat pengingkaran kewajiban menjaga kebersihan sungai
- 72. Pihak pemerintah yang bertugas menegakkan aturan negara
- 73. Kondisi lingkungan yang bebas dari segala macam bahaya
- 75. Hak utama pekerja setelah selesai melaksanakan kewajiban kerjanya
- 76. Perkelahian massal yang sering terjadi antar pelajar sekolah
- 78. Pihak yang memiliki wewenang memutuskan perkara di pengadilan
- 79. Petugas sipil yang menjaga keamanan lingkungan tingkat masyarakat
- 81. Tindakan asusila yang merendahkan harga diri dan martabat
- 83. Penyelewengan uang atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi
- 85. Perlindungan hukum resmi terhadap karya intelektual seseorang
- 86. Satuan pengamanan yang menjaga ketertiban di sebuah gedung
- 89. Alat pelindung kepala yang wajib dipakai saat naik motor
- 91. Fasilitas pelayanan kesehatan utama yang berhak diakses warga
- 93. Aturan jalan raya yang paling sering dilanggar masyarakat
- 95. Kemampuan suatu negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman
- 98. Komisi yang fokus pada upaya perlindungan hak anak Indonesia
- 100. Profesi pengacara yang memberikan jasa pembelaan hak hukum
- 102. Tindakan memberikan uang secara diam diam agar bebas hukum
- 105. Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita secara kodrati
- 107. Zat obat terlarang yang merusak masa depan generasi bangsa
- 110. Kejahatan menjiplak karya orang lain untuk diakui sendiri
- 111. Hukum dasar tertinggi yang berlaku dalam suatu negara
- 112. Uang yang wajib diberikan pihak perusahaan setelah memecat karyawan
- 113. Gerakan pemberontakan bersenjata di Aceh pada masa lalu
- 114. Sikap menolak atau menghindari pelaksanaan kewajiban
- 115. Kejahatan membawa lari orang lain secara paksa
- 116. Sebutan resmi lain untuk badan peradilan tertinggi
- 117. Kelompok orang yang sering melakukan pemerasan terhadap warga
- 118. Komisi nasional untuk penegakan hak asasi manusia
Down
- 1. Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum secara massal
- 2. Sebutan bagi pekerja fisik di pabrik atau perusahaan besar
- 3. Praktik kotor memilih anggota keluarga untuk jabatan publik
- 5. Sikap sempit yang tidak mau menghargai keyakinan orang lain
- 7. Tindakan kekerasan yang merusak fasilitas umum saat unjuk rasa
- 8. Konflik fisik yang terjadi antar kelompok massa
- 9. Tindakan menyiksa fisik orang lain hingga terluka
- 10. Standar upah minimum yang berhak diterima oleh pekerja
- 11. Suasana aman tenang dan teratur di lingkungan masyarakat
- 12. Tindakan merusak reputasi atau nama baik seseorang
- 13. Bangunan khusus untuk melaksanakan kegiatan keagamaan
- 15. Tindakan ilegal berupa pengguguran kandungan yang melanggar hukum
- 16. Hukum yang mengatur tentang pelanggaran kejahatan
- 17. Upaya fisik menjaga kedaulatan negara dari serangan musuh
- 20. Tindakan perundungan atau penindasan di lingkungan sekolah
- 22. Ketidakseimbangan kondisi sosial ekonomi di tengah masyarakat
- 24. Kelompok bersenjata yang ingin memisahkan diri dari negara
- 26. Pos tempat berkumpulnya warga saat menjaga keamanan lingkungan
- 29. Surat tamat belajar yang menjadi hak siswa setelah lulus
- 30. Pejabat negara yang bertugas melakukan penuntutan di persidangan
- 31. Aksi kejahatan yang menimbulkan rasa takut secara meluas
- 33. Anggota yang sah dari sebuah negara secara hukum
- 36. Orang yang meminta minta belas kasihan di pinggir jalan
- 37. Kondisi saat anak tidak bisa melanjutkan hak pendidikannya
- 38. Tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku
- 40. Surat bukti denda akibat pelanggaran lalu lintas
- 42. Sebutan bagi pelaku kejahatan korupsi
- 44. Komisi negara khusus untuk melakukan pemberantasan korupsi
- 48. Sebutan untuk angkatan bersenjata suatu negara
- 50. Biaya liar yang ditarik pihak tertentu tanpa dasar hukum
- 52. Tenaga medis profesional yang wajib melayani kesembuhan pasien
- 54. Istilah penebangan hutan secara liar dan berlebihan
- 58. Tuduhan palsu tanpa bukti yang merusak nama baik
- 59. Tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin
- 60. Sisa barang yang sering dibuang warga secara sembarangan
- 62. Orang sakit yang memiliki hak mendapat pengobatan layak
- 63. Iuran wajib rakyat kepada kas negara
- 66. Hukuman pasti bagi mereka yang melanggar aturan
- 68. Hak eksklusif yang diberikan negara atas suatu penemuan
- 70. Badan milik negara penyelenggara jaminan sosial kesehatan warga
- 74. Aksi pemberontakan bersenjata untuk menggulingkan pemerintah sah
- 76. Sikap saling menghargai berbagai perbedaan di masyarakat
- 77. Perlakuan tidak adil karena adanya perbedaan latar belakang
- 79. Berita bohong yang menyebar cepat untuk mengadu domba
- 80. Hukuman yang dibayarkan berupa sejumlah uang
- 82. Kesalahan prosedur penanganan medis oleh dokter terhadap pasien
- 84. Kejahatan kekerasan seksual berat terhadap fisik seseorang
- 87. Keharusan warga sipil mengikuti pelatihan tentara demi negara
- 88. Singkatan dari Badan Keamanan Rakyat di awal kemerdekaan
- 90. Tempat resmi untuk mengadili perkara hukum
- 92. Bukti surat izin mengemudi bagi pengendara kendaraan bermotor
- 94. Hak kebebasan warga negara untuk memeluk keyakinan berketuhanan
- 96. Tentara nasional yang bertugas menjaga pertahanan negara kita
- 97. Bantuan operasional khusus untuk sekolah dari pemerintah
- 99. Kondisi warga negara yang belum mendapatkan hak pekerjaan
- 101. Kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup
- 103. Kerjasama rahasia melawan hukum demi maksud tidak terpuji
- 104. Sebutan untuk barang tiruan yang melanggar hak cipta
- 106. Pencemaran udara yang melanggar hak atas lingkungan sehat
- 108. Kegiatan bergilir menjaga keamanan kampung di malam hari
- 109. Sikap sengaja tidak memberikan suara dalam pemilihan umum
- 115. Singkatan dari pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan