Landasan Dasar Hukum Hubungan Internasional Indonesia

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga dibawah naungan
  2. 4. Faktor yang ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat bediri sendiri tanpa bantuan negara lain
  3. 6. Bidang yang meliputi ekonomi dan monetur internasional ilmu pengetahuan dan turisme
  4. 8. Mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral yang tidak memihak
  5. 11. presiden mengutus duta konsul pada pasal 13 ayat
  6. 12. Faktor adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup baik melalui kudeta maupun intervensi dan negara lain
  7. 14. Landasan yang terdapat dalam pancasila sila ke 2
  8. 16. Tingkat tertinggi dari urutan yang memiliki kekuasaan penuh dari negara asalnya
  9. 17. Tap MPR NO. OV/MPR/1999 tentang
  10. 20. Politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional
Down
  1. 1. Yang bertugas mengatur urusan negara diluar negri dan membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara
  2. 3. Bidang yang meliputi politik internasional, politik luarnegri, pertahanan dan keamanan hukum internasional
  3. 5. Yang bertugas mewakili negara dalam perundingan masalah masalah yang dihadapi negara
  4. 7. UU No 37 tahun 1999 tentang hubungan
  5. 9. Permerlu No. 3 2019 panduan umum Hubungan luar negeri oleh pemerintah
  6. 10. Landasan yang berisi tentang keppres No. 30 tahun 2019 tentang keanggotaan dan konstribusi Indonesia pada organisasi internasional
  7. 13. Landasan konstitusional yang berbunyi "dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial
  8. 15. Perwakilan dibawah ambasador yang bersifat sementara
  9. 18. Landasan idil terdapat dlaam pancasila ke
  10. 19. Pejabat pembantu yang tugas nya memberikan bantuan serta menjadi koseler bagi masyarakat