Industri Keuangan dan Non Bank

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 3. Tempat yang bertemunya permintaan dan penawaran surat-surat berharga yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka panjang
  2. 6. Hak memesan efek terlebih dahulu dengan harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu
  3. 9. Permohonan resmi yang diajukan nasabah kepada perusahaan asuransi
  4. 11. Jenis asuransi yang memberikan tanggungan atas kematian seseorang dengan memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya
  5. 15. Badan yang menerima harta dan menyimpan seluruh efek baik
  6. 17. Berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern(Financial Technology)
  7. 19. Uang atau fasilitas dimiliki seseorang untuk memenuhi kehidupan masyarakat saat pensiun akibat usia kerja
  8. 20. Bidang kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lainnya(Industri Keuangan Non Bank)
Down
  1. 1. Perjanjian antara penanggung dan tertanggung yang wajibnya tertanggung membayar sejumlah premi
  2. 2. Sebagai lembaga keuangan yang khusus di dirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat(Lembaga Keuangan Mikro)
  3. 4. Wakil dari investor atau pemegang saham dalam menangani hal terkait dengan transaksi pasar modal
  4. 5. Layanan FinTech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah
  5. 7. Lembaga yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan(Otoritas Jasa Keuangan)
  6. 8. Sebuah kontrak tertulis jangka panjang yang dipindahtangankan tentang transaksi pengakuan utang
  7. 10. Fungsi pasar modal yang memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk memperoleh imbalan bagi pemilik dana
  8. 12. Pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaann
  9. 13. Kewajiban yang dibayar tertanggung kepada penanggung sebagai jasa pengalihan risiko
  10. 14. Hak kepada pemegang waran untuk konversikannya menjadi wahan biasa yang telah ditetapkan terlebih dahulu
  11. 16. Surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu
  12. 18. Jenis dana pensiun yang dilakukan oleh perusahaan, lalu diberikan secara langsung yang telah memasuki usia pensiun(Dana Pensiun Pemberi Kerja)