Bab 2 Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 3. Panitia hukum dasar dengan anggotaorang yang diketuai oleh
  2. 5. Naskah UUD 1945 pertama kali disiapkan oleh
  3. 7. Dalam masa persidangan kedua tersebut dibentuk panitia Hukum Dasar dengan anggota 19 orang yang diketuaioleh Ir.Soerkarno.Kemudian panitia inimembentuk panitia kecil lagi yang diketuai
  4. 11. Negara yang dianggap tidak memilikikonstitusi tertulis adalah
  5. 14. Contoh pelanggaran norma di sekolah
  6. 15. Istilah konstitusi dalam bahasa Inggris
  7. 17. Konstitusi pada umumnya dibagimenjadi dua jenis, yaitu
  8. 18. Konstitusi Indonesia dikenal sebagai
  9. 19. Kesepakatan juga berkorelasi dengan
  10. 20. Kata regulasi berasal dari berbagaisumber, tetapi bentuk yang paling umumadalah
Down
  1. 1. Negara Indonesia menganut paham
  2. 2. Pelaku yang melanggar norma disebut
  3. 4. Kesepakatan atau bisa disebut juga
  4. 6. Rancangan Undang-Undang Dasardiserahkan kepada panitia
  5. 8. Salah satu kisi-kisi kesepakatan dapatbersumber dari
  6. 9. Undang-undang dasar mempunyaifungsi yang khas, yaitu membatasikekuasaan pemerin agar penyelenggaraankekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.Dengan demikian, diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindungi.Gagasan ini disebut dengan
  7. 10. Dalam ungkapan lain, konstitusiadalah kerangka kerja atau disebut juga
  8. 12. Jika masyarakat melanggar norma,maka akan mendapatkan
  9. 13. Istilah konstitusi dalam bahasa Belanda
  10. 16. Regulasi UU menunjukkan adanya