Across
- 3. Tokoh yang mengemukakan tujuan hukum adalah melindungi individu dalam hubungan dengan masyarakat adalah ...
- 5. Tokoh yang mengemukakan tujuan hukum adalah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia adalah ...
- 10. Hukum kebiasaan disebut juga hukum ...
- 12. Hukum ... adalah hukum yang mengatur tentang ketentuan pajak
- 14. Hukum yang dapat dipaksakan adalah hukum ...
- 16. Hukum yang mengatur dua golongan yang berbeda dan tiap golongan tunduk pada hukum tesebut adalah hukum ...
- 18. Keadilan yang memberikan setiap orang jatah menurut jasanya adalah ...
- 19. Hukum ... adalah hukum yang lahir karena adanya perjanjian antara berbagai pihak.
- 22. Hukum yang berisi aturan-aturan tertentu adalah hukum ...
- 23. Menurut teori 'peace', dalam keadaan ... terdapat kelimpahan.
- 26. Tujuan hukum menghendaki adanya keseimbangan, ketertiban, keadilan, ketentraman, kebahagiaan, dan damai sejahtera setiap ...
- 27. Tokoh yang mengemukakan tujuan hukum adalah hukum mengabdi kepada tujuan negara adalah ...
Down
- 1. Hukum yang mengatur pelanggaran dan kejahatan adalah hukum ...
- 2. Hukum ... adalah hukum yang berlaku pada saat masyarakat sekarang.
- 4. Negara Indonesia adalah negara ...
- 6. Pencetus teori utilitas adalah ...
- 7. Hukum ... adalah hukum yang mengatur cara melaksanakan hukum material.
- 8. Teori normatif-dogmatif untuk menciptakan ...
- 9. Tokoh yang mengemukakan tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai adalah ...
- 11. Hukum ... adalah hukum yang dibuat oleh badan yang berwenang dan dicantumkan dalam lembaran negara.
- 13. Inti tujuan hukum adalah tercipta kebenaran dan ...
- 15. Tokoh yang mengemukakan tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai adalah ...
- 16. Hukum yang mengatur cara kerja alat kelengkapan negara adalah hukum ...
- 17. Hukum yang berasal dari pendapat ahli hukum adalah hukum ...
- 20. Hukum ... adalah hukum yang berlaku di suatu daerah tertentu.
- 21. Hukum ... adalah hukum yang mengatur hubungan antar orang yang menitikberatkan kepentingan pribadi.
- 24. Pencetus teori utilitas adalah ...
- 25. Kepastian hukum adalah melegalkan kepastian ... dan kewajiban.
- 28. Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan ketentuan UUD 1945 pasal 1 ayat ...(kata).
