Across
- 3. Pejabat yang berwenang menyelidiki kematian tidak wajar di yurisdiksi tertentu
- 5. Kesalahan profesional dalam praktik kedokteran yang berimplikasi hukum
- 7. Luka yang muncul sebelum kematian dan dapat menunjukkan adanya tindak kekerasan
- 10. Prinsip moral yang menjadi landasan praktik kedokteran
- 12. Tanggung jawab hukum yang melekat pada suatu tindakan
- 13. Aturan hukum tertulis yang berlaku dalam sistem perundangan
- 15. Sidang resmi untuk memeriksa penyebab kematian seseorang
- 16. Aturan tertulis yang mengikat dan berlaku umum
- 17. Wewenang hukum yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu
- 19. Faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana
- 23. Segala sesuatu yang dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim
- 24. Cabang ilmu yang menyingkap adanya racun atau zat kimia dalam tubuh korban
- 25. Segala sesuatu yang dapat dipakai untuk meyakinkan hakim dalam persidangan
- 27. Cabang kedokteran yang mempelajari penyakit dan kaitannya dengan kematian
- 28. Cedera yang terjadi mendekati saat kematian penting untuk analisis penyebab langsung
- 30. Istilah hukum pidana internasional untuk kematian yang terjadi akibat perbuatan orang lain
- 31. Peran dokter forensik di pengadilan untuk menjelaskan temuan medis secara ilmiah
- 32. Tindakan hukum berupa penggalian kembali jenazah untuk pemeriksaan lanjutan
- 33. Luka yang timbul setelah kematian biasanya tidak relevan sebagai penyebab
- 35. Ilmu kedokteran yang diterapkan untuk kepentingan hukum
- 37. Cedera fisik yang dianalisis dalam konteks hukum pidana
- 39. Perubahan warna kulit akibat darah yang mengendap sering dipakai untuk menilai posisi tubuh saat meninggal
- 40. Kewajiban hukum atas suatu tindakan medis atau perbuatan
- 41. Bukti kecil yang sering luput perhatian namun krusial seperti serat atau rambut
- 43. Ilmu yang menelaah korban dalam kaitannya dengan tindak pidana
- 44. Bukti kecil seperti rambut atau serat yang sering ditemukan di lokasi kejadian
Down
- 1. Ilmu yang menelaah kejahatan dan pelaku dari sudut hukum dan sosial
- 2. Proses pencatatan berlapis yang menjamin barang bukti tetap asli dari TKP hingga ruang sidang
- 4. Proses alami tubuh setelah kematian yang ditandai dengan pembusukan
- 6. Persetujuan medis yang sah secara hukum penting dalam kasus etik kedokteran
- 8. Persetujuan sah yang diberikan pasien sebelum tindakan medis dilakukan
- 9. Pola unik pada jari manusia yang digunakan sebagai bukti identitas
- 11. Pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah untuk mengungkap sebab kematian yang tidak jelas
- 14. Ilmu forensik yang memanfaatkan aktivitas serangga untuk memperkirakan waktu kematian
- 18. Pemeriksaan terhadap korban yang masih hidup untuk mendokumentasikan tanda kekerasan
- 20. Laporan resmi hasil pemeriksaan zat beracun yang bisa mengungkap penyebab kematian tersembunyi
- 21. Sinonim autopsi dalam istilah medis
- 22. Faktor psikologis atau sosial yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana
- 26. Sikap tidak hati-hati yang dapat menimbulkan akibat hukum
- 29. Kajian ilmiah tentang peluru dan senjata api dalam penyelidikan forensik
- 34. Dokumen medis yang dibuat dokter dan memiliki kekuatan sebagai alat bukti surat di persidangan
- 36. Pernyataan terdakwa mengenai keberadaannya saat peristiwa terjadi
- 38. Kondisi tubuh yang mengeras beberapa jam setelah kematian sebagai tanda biologis khas
- 42. Prinsip moral yang mengatur praktik kedokteran dalam kaitannya dengan hukum
