HUKUM POSITIF DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

123456789
Across
  1. 3. Zat atau bahan yang digunakan untuk mencegah, mengurangi, atau mengobati penyakit sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
  2. 5. Aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta menangani tindak pidana, termasuk kasus narkotika.
  3. 6. Dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. 8. Kegiatan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta cara pencegahannya.
Down
  1. 1. Sikap tegas untuk tidak menerima ajakan atau tekanan menggunakan narkotika.
  2. 2. Sikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten terhadap nilai-nilai yang benar meskipun menghadapi tekanan.
  3. 4. Istilah yang menggambarkan lingkungan atau pengaruh yang mendukung perilaku baik dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
  4. 5. Seseorang yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
  5. 7. Lingkungan pertama yang berperan penting dalam membentuk karakter dan menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika.
  6. 9. Kondisi fisik, mental, dan sosial yang menjadi tujuan utama dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.