INTERAKSI ABAD 21

12345678910111213141516171819
Across
  1. 3. Identitas diri asli yang perlu dilindungi agar tidak dicuri atau dipalsukan di dunia siber.
  2. 4. DIGITAL Rekam jejak seluruh aktivitas, unggahan, dan riwayat yang kita tinggalkan saat menggunakan internet.
  3. 9. Kriminalitas atau kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet dan komputer.
  4. 10. Sikap saling menghargai dan memahami perasaan orang lain saat berinteraksi di media sosial.
  5. 14. Langkah memeriksa kebenaran serta keabsahan suatu informasi sebelum membagikannya.
  6. 15. SOSIAL Platform berbasis internet tempat masyarakat abad 21 saling berinteraksi, berbagi konten, dan berkomunikasi.
  7. 16. Prinsip kerja sama antarindividu atau kelompok secara daring untuk menyelesaikan suatu pekerjaan bersama.
  8. 17. Bertindak kritis dalam memikirkan kebenaran konten serta dampak dari suatu pesan sebelum diunggah.
Down
  1. 1. Tindakan menyebarkan informasi atau data pribadi orang lain secara ilegal di dunia maya.
  2. 2. Kebiasaan menjaga keamanan dan kebersihan akun digital, seperti rutin mengganti kata sandi.
  3. 5. Sistem komputer yang mengatur dan merekomendasikan konten yang kita lihat di media sosial.
  4. 6. Kerahasiaan data pribadi yang wajib dijaga saat berinteraksi di ruang publik internet.
  5. 7. Etika dan tata krama dalam berkomunikasi serta berinteraksi di dunia digital.
  6. 8. Sifat interaksi berbasis teknologi informasi yang menjadi ciri khas utama masyarakat abad 21.
  7. 9. Prinsip penggunaan bahasa yang santun dan menghargai audiens saat berkomunikasi daring.
  8. 11. Keterampilan dan pemahaman dalam menggunakan serta menyaring informasi di dunia digital secara bijak.
  9. 12. Informasi atau berita palsu yang disebarkan secara sengaja untuk menyesatkan pengguna internet.
  10. 13. Perundungan atau perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan melalui media sosial atau platform digital.
  11. 18. Citra atau nama baik seseorang yang dapat dipengaruhi oleh perilaku dan rekam jejaknya di dunia digital.
  12. 19. Keterbukaan ruang digital bagi semua orang tanpa membedakan latar belakang, suku, atau gender.