Across
- 3. Sistem hukum/ketentuan pokok agama yang cakupannya sebenarnya jauh lebih luas daripada sekadar hukum negara.
- 4. Paham yang memisahkan urusan agama secara total dari urusan politik.
- 5. Selain Rukun Islam, rukun ini juga tidak memberikan perintah kepada umat Muslim untuk mendirikan sebuah negara.
- 6. Sahabat Nabi ingin mengembangkan Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam atau rahmatan lil '____.
- 9. Salah satu prinsip umum paradigma fiqih yang berarti musyawarah atau demokrasi.
- 10. Prinsip paradigma fiqih yang menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama.
- 12. Nilai dasar paradigma fiqih yang menekankan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan.
- 15. Istilah untuk hukum pidana yang dibahas di dalam ruang lingkup ilmu fiqih.
- 17. Saudi Nama negara tempat pengertian syari'ah mengalami penyempitan karena diidentikkan dengan hukum negara.
- 18. Salah satu rukun utama dalam agama kita yang sama sekali tidak memuat perintah wajib mendirikan negara.
- 19. Pandangan yang menilai bahwa agama dan negara seharusnya tidak dipisah, melainkan saling mengakui dan mengisi.
Down
- 1. Sahabat Nabi berusaha melunakkan politik agar aturan kekuasaan tidak ditentukan berdasarkan hukum ____.
- 2. Walaupun pemeluk Islam menjadi kelompok ____ atau terbesar, bentuk negara tidak boleh diputuskan sepihak oleh Muslim sendiri.
- 7. Paham yang memiliki ambisi dan keinginan kuat untuk mendirikan negara Islam.
- 8. Nilai umum dalam paradigma fiqih yang menuntut perlakuan proporsional dan tidak berat sebelah.
- 9. Sebutan bagi pelaku olah hati atau tasawuf yang dibolehkan dalam paradigma fiqih selama dalam batas syariat.
- 11. Sikap para sahabat Nabi yang tidak memihak terhadap perebutan kepemimpinan politik.
- 13. Dalil keagamaan yang bersumber langsung dari teks Al-Qur'an dan Hadits.
- 14. Menurut prinsip paradigma fiqih, kita dilarang keras secara sembarangan menghakimi seorang Muslim sebagai ____.
- 16. Dalil keagamaan yang bersumber dari hasil olah pikir manusia atau dalil-dalil akal.
