Kelompok 2

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 2. Hak eksklusif pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
  2. 4. Orang yang menciptakan software berbagai jenis permainan.
  3. 6. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik disebut.
  4. 8. Pelanggaran HAKI berupa meniru karya orang lain tanpa izin.
  5. 10. Perlindungan hukum atas hak merek, desain industri, paten, dll.
  6. 11. Disiplin ilmu yang mempelajari fenomena di sekitar komputer.
  7. 16. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak.
  8. 17. Profesi yang bertanggung jawab merancang, membangun, dan menguji aplikasi web.
  9. 18. Ahli dalam menulis kode untuk membuat perangkat lunak.
  10. 19. Menggunakan merek "Ayam Geprek Legendaris" tanpa izin pemilik resminya termasuk pelanggaran.
  11. 20. Profesi yang menjaga keamanan sistem komputer.
Down
  1. 1. Jenis lisensi yang mana pengguna dapat mengembangkan kode program.
  2. 3. Proses mengonversi dan memperkenalkan budaya ke platform digital dikenal sebagai.
  3. 5. Lembaga pemerintah yang mengatur HAKI di Indonesia.
  4. 7. Proses penggunaan teknologi digital untuk melestarikan budaya.
  5. 9. Platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia secara global.
  6. 12. Individu yang berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian IT.
  7. 13. Singkatan dari bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi.
  8. 14. Tindakan ilegal yang melibatkan penggandaan perangkat lunak tanpa izin disebut.
  9. 15. Digitalisasi musik tradisional berfungsi sebagai upaya untuk ... warisan budaya.