Kelompok 3

123456789101112
Across
  1. 3. besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat menyelenggarakan upaya kesehatan,
  2. 6. berfungsi untuk menyebarkan risiko financial terkait dengan kebutuhan untuk menggunakan dan membayar layanan kesehatan, sehingga risiko ini tidak sepenuhnya ditanggung oleh individu yang jatuh sakit; ini yang sering dsebut sebagai pengelompokan risiko.
  3. 7. pengeluaran bagi pelayan kesehatan lebih besar dari pemasukan
  4. 8. pengelompokan unit-unit yang terancam risiko dalam jumlah yang sangat besar, sehingga “hukum jumlah besar” atau ”the law large number” dapat digunakan untuk memprediksi kerugian yang akan terjadi di masa yang akan datang secara akurat
  5. 9. besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan jasa pelayanan.
  6. 10. mempunyai tiga fungsi; pertama, sebagai pemberi dana, kedua, sebagai penyedia layanan kesehatan, dan ketiga, sebagai regulasi dan koordinasi
  7. 11. pemasukan bagi penyedia pelayan kesehatan (income) adalah lebih besar daripada yang dikeluarkan oleh penyedia pelayanan kesehatan (expenses)
  8. 12. Berupa penyebaran dana yang harus sesuai dengan kebutuhan. Jika dana yang tersedia tidak dapat dialokasikan dengan baik, niscaya akan menyulitkan
Down
  1. 1. beberapa jenis pelayanan kesehatan (meskipun resiko rendah dan tidak merata) dapat sangat mahal misalnya hemodialisis, operasi spesialis (jantung koroner) yang tidak dapat ditanggung oleh tabungan individu (risk spreading
  2. 2. kontribusi yang digunakan untuk membeli atau menyediakan intervensi kesehatan yang tepat dan efektif (WHO, 2005)
  3. 4. besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat
  4. 5. pembiayaan kesehatan harus mampu meratakan besaran resiko biaya sepanjang waktu sehingga besaran tersebut dapat terjangkau oleh setiap rumah tangga.