Kelompok 4

12345678910111213141516171819
Across
  1. 4. Lembaga pemerintah yang mengatur HAKI di Indonesia.
  2. 7. Pelanggaran HAKI berupa meniru karya orang lain tanpa izin.
  3. 8. Ahli dalam menulis kode untuk membuat perangkat lunak.
  4. 12. Disiplin ilmu yang mempelajari fenomena di sekitar komputer.
  5. 14. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak.
  6. 15. Individu yang berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian IT.
  7. 17. Profesi yang menjaga keamanan sistem komputer.
  8. 18. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik disebut.
  9. 19. Hak eksklusif pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Down
  1. 1. Proses penggunaan teknologi digital untuk melestarikan budaya.
  2. 2. Orang yang menciptakan software berbagai jenis permainan.
  3. 3. Digitalisasi musik tradisional berfungsi sebagai upaya untuk ... warisan budaya.
  4. 5. Proses mengonversi dan memperkenalkan budaya ke platform digital dikenal sebagai.
  5. 6. Profesi yang bertanggung jawab merancang, membangun, dan menguji aplikasi web.
  6. 9. Menggunakan merek "Ayam Geprek Legendaris" tanpa izin pemilik resminya termasuk pelanggaran.
  7. 10. Jenis lisensi yang mana pengguna dapat mengembangkan kode program.
  8. 11. Singkatan dari bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi.
  9. 13. Platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia secara global.
  10. 16. Tindakan ilegal yang melibatkan penggandaan perangkat lunak tanpa izin disebut.
  11. 19. Perlindungan hukum atas hak merek, desain industri, paten, dll.