Kelompok 8

1234567891011121314151617181920
Across
  1. 1. Platform untuk memperkenalkan budaya Indonesia secara global.
  2. 5. Ahli dalam menulis kode untuk membuat perangkat lunak.
  3. 6. Disiplin ilmu yang mempelajari fenomena di sekitar komputer.
  4. 10. Proses mengonversi dan memperkenalkan budaya ke platform digital dikenal sebagai.
  5. 14. Profesi yang bertanggung jawab merancang, membangun, dan menguji aplikasi web.
  6. 16. Profesi yang menjaga keamanan sistem komputer.
  7. 17. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak.
  8. 19. Menggunakan merek "Ayam Geprek Legendaris" tanpa izin pemilik resminya termasuk pelanggaran.
  9. 20. Jenis lisensi yang mana pengguna dapat mengembangkan kode program.
Down
  1. 2. Proses penggunaan teknologi digital untuk melestarikan budaya.
  2. 3. Hak eksklusif pencipta atas karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
  3. 4. Tindakan ilegal yang melibatkan penggandaan perangkat lunak tanpa izin disebut.
  4. 7. Lembaga pemerintah yang mengatur HAKI di Indonesia.
  5. 8. Perlindungan hukum atas hak merek, desain industri, paten, dll.
  6. 9. Pelanggaran HAKI berupa meniru karya orang lain tanpa izin.
  7. 11. Orang yang menciptakan software berbagai jenis permainan.
  8. 12. Individu yang berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian IT.
  9. 13. Penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik disebut.
  10. 15. Digitalisasi musik tradisional berfungsi sebagai upaya untuk ... warisan budaya.
  11. 18. Singkatan dari bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi.