Lembaga Keuangan Non-bank

123456789101112131415161718192021222324252627282930313233343536373839404142434445464748495051525354555657585960616263646566676869707172737475767778
Across
  1. 1. Singkatan dari Lembaga Keuangan Mikro.
  2. 4. Pihak yang memberikan pinjaman atau memiliki piutang.
  3. 6. Nama perusahaan BUMN yang bergerak khusus di bidang penjaminan kredit.
  4. 8. Bagian laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
  5. 10. Istilah gadai dalam sistem keuangan syariah.
  6. 14. Kumpulan aset investasi yang dimiliki oleh perorangan atau lembaga.
  7. 15. Otoritas yang mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
  8. 17. Pembayaran yang dilakukan secara tunai tanpa melalui sistem kredit.
  9. 19. Orang atau badan yang menggunakan jasa layanan lembaga keuangan.
  10. 20. Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal atau sewa guna usaha.
  11. 22. Surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan modal pada perusahaan.
  12. 24. Sanksi berupa uang yang dikenakan karena keterlambatan membayar kewajiban.
  13. 26. Imbal jasa atas pinjaman uang dalam sistem konvensional.
  14. 27. Pihak yang menerima pinjaman atau pihak yang memiliki utang.
  15. 29. Jangka waktu atau durasi berlakunya suatu pinjaman atau kredit.
  16. 31. Sesuatu yang diberikan peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai agunan.
  17. 32. Penyediaan uang berdasarkan persetujuan pinjam membayar antara dua pihak.
  18. 34. Modal sendiri atau selisih antara nilai aset dengan nilai kewajiban.
  19. 35. Batas maksimal pinjaman yang dapat diberikan kepada nasabah tertentu.
  20. 38. Koperasi yang khusus melayani kegiatan simpan pinjam dalam bentuk singkatan.
  21. 39. Surat berharga seperti saham obligasi dan tanda bukti utang lainnya.
  22. 41. Dokumen resmi yang menyatakan kepemilikan aset seperti BPKB atau sertifikat.
  23. 43. Orang yang berhak menerima manfaat asuransi jika pemegang polis meninggal.
  24. 45. Pihak yang menyewakan barang modal dalam perjanjian leasing.
  25. 48. Lembaga yang memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak.
  26. 49. Produk simpanan berjangka yang penarikannya hanya bisa pada waktu tertentu.
  27. 51. Keuntungan atau laba bersih yang diperoleh dari hasil usaha.
  28. 54. Surat pernyataan utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan.
  29. 57. Ketidakpastian yang mungkin menimbulkan kerugian di masa depan.
  30. 58. Profil perusahaan dan laporan keuangan yang diterbitkan saat akan IPO.
  31. 59. Tagihan uang kepada pihak lain yang timbul dari transaksi masa lalu.
  32. 60. Satuan hitung dalam kepemilikan investasi reksadana.
  33. 62. Jenis pasar tempat diperjualbelikannya surat berharga jangka panjang.
  34. 64. Proses penaksiran dan penilaian risiko sebelum menerima nasabah asuransi.
  35. 68. Penjamin emisi efek yang bertanggung jawab atas penjualan saham.
  36. 70. Nilai yang tertera pada uang atau surat berharga.
  37. 72. Asuransi sosial yang memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
  38. 73. Istilah pasar saat harga saham sedang mengalami tren turun.
  39. 75. Prosedur pelunasan utang melalui pembayaran cicilan secara periodik.
  40. 76. Sistem di mana perusahaan asuransi mengasuransikan kembali risikonya.
  41. 78. Kekayaan yang dimiliki baik berwujud maupun tidak berwujud.
Down
  1. 2. Lembaga yang bertanggung jawab menyimpan dan menjaga aset di pasar modal.
  2. 3. Perantara antara penjual dan pembeli di pasar modal atau saham.
  3. 5. Pihak atau perusahaan yang melakukan penawaran umum di bursa efek.
  4. 7. Jenis modal yang diberikan untuk membiayai perusahaan rintisan atau startup.
  5. 9. Usaha pembiayaan dengan cara pembelian piutang dagang atau anjak piutang.
  6. 11. Akad kerjasama usaha antara pemilik modal dan pengelola dalam syariah.
  7. 12. Wadah untuk menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan oleh Manajer Investasi.
  8. 13. Pengalihan hak kepemilikan benda di mana benda tetap dikuasai pemilik awal.
  9. 16. Tuntutan dari pemegang polis untuk mendapatkan manfaat asuransi.
  10. 18. Sejumlah pengeluaran yang harus dibayar nasabah untuk jasa administrasi.
  11. 21. Penurunan nilai aset tetap karena faktor pemakaian atau waktu.
  12. 22. Istilah bunga yang digunakan secara resmi di Pegadaian.
  13. 23. Barang atau aset yang diserahkan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit.
  14. 25. Dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa.
  15. 26. Tempat berlangsungnya perdagangan saham di Indonesia dalam bentuk singkatan.
  16. 28. Lembaga pengelola dana pensiun dan asuransi bagi ASN atau PNS.
  17. 30. Pihak penyewa atau nasabah dalam perjanjian leasing.
  18. 33. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan di Indonesia.
  19. 36. Mekanisme perlindungan terhadap risiko keuangan dengan pengalihan risiko.
  20. 37. Jenis logam mulia yang paling umum dijadikan jaminan di pegadaian.
  21. 40. Lembaga keuangan yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.
  22. 42. Biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman barang atau dokumen.
  23. 44. Pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya.
  24. 46. Sisa uang dalam rekening atau catatan tabungan setelah transaksi.
  25. 47. Istilah untuk aplikasi digital tempat menyimpan uang elektronik.
  26. 50. Kondisi debitur yang memiliki kesulitan membayar utang dan dinyatakan pengadilan.
  27. 52. Sebutan umum untuk perusahaan pembiayaan kendaraan atau alat elektronik.
  28. 53. Kewajiban pembayaran berkala dari nasabah kepada perusahaan asuransi.
  29. 55. Kondisi aset yang mudah dicairkan menjadi uang tunai dalam waktu singkat.
  30. 56. Alat tukar pengganti uang yang memiliki nilai nominal tertentu untuk belanja.
  31. 61. Dana yang dipersiapkan untuk menjamin kesejahteraan di masa tua.
  32. 63. Seluruh kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga.
  33. 65. Kecenderungan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus.
  34. 66. Prinsip hukum Islam yang diterapkan dalam lembaga keuangan non bank.
  35. 67. Mata uang asing yang digunakan dalam perdagangan internasional.
  36. 69. Akad sewa menyewa dalam perbankan atau keuangan syariah.
  37. 71. Penanaman modal dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.
  38. 74. Surat kontrak atau bukti perjanjian tertulis dalam asuransi.
  39. 77. Kata serapan dari bahasa Inggris untuk menyebut harta kekayaan.