Across
- 3. Pembiayaan kepada nasabah untuk dana talangan segera dalam jangka waktu yang relatif pendek, dan dana tersebut akan dikembalikan secepatnya sejumlah uang yang digunakannya. Dalam transaksi ini, nasabah hanya mengembalikan pokok, istilahnya dalam perbankan syariah adalah:
- 4. Apa akad yang digunakan dalam transaksi sewa-menyewa?
- 7. Disebut apakah, Perhitungan utang piutang antar peserta secara terpusat di suatu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan?
- 9. Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam lembaga keuangan hawalah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check. Namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah, dinamakan:
- 10. Manakah akad yang cocok untuk pembelian mobil?
- 11. Apakah istilah dari Jaminan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan?
- 13. Akad dalam pembiayaan berbasis bagi hasil disebut:
- 16. Formulir, dan bukti tertulis lain yang dapat membuktikan transaksi, berisi keterangan atau perintah membayar. Istilah dalam hal ini adalah:
- 17. Perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk, disebut dengan :
- 19. Pernyataan apakah yang dapat mencegah penyitaan, pengambilalihan, pemotongan dan pembayaran hutang?
Down
- 1. Akad jaminan satu pihak kepada pihak lain. Dalam lembaga keuangan biasanya digunakan untuk membuat garansi atas suatu proyek (performance bond), partisipasi dalam tender (tender bond) atau pembayaran lebih dulu (advance payment bond), istilahnya adalah:
- 2. Disebut apakah, Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan / atau alat lainnya yang dipersamakan dengan hal itu?
- 5. Akad menggadaikan barang dari satu pihak kepada pihak yang lain, dengan uang sebagai gantinya. Akad ini digunakan sebagai akad tambahan pada pembiayaan yang berisiko dan memerlukan jaminan tambahan. Lembaga keuangan tidak menarik manfaat apapun kecuali biaya pemeliharaan atau keamanan barang tersebut, disebut dengan :
- 6. Disebut apakah, Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan?
- 8. Apa istilah untuk pengelolaan uang titipan di bank syariah?
- 12. Disebut apakah, Barang yang mempunyai nilai tinggi (contohnya rumah, tanah, mobil), milik pribadi ataupun perusahaan?
- 14. Apakah Istilah dari pembukuan untuk sejumlah uang yang dipinjam oleh pribadi atau institusi; suatu tagihan yang dipotong dari suatu rekening?
- 15. Daftar nama nasabah perseorangan atau perusahaan yang terkena sanksi karena telah melakukan tindakan tertentu yang merugikan bank dan masyarakat, disebut apakah?
- 16. Disebut apakah istilahnya, Sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar presentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan araupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjamgn yang diberikan kepada debiturnya?
- 18. Apakah istilah dari, Penagihan cek, wesel dan surat hutang lainnya kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank pembayar (paying bank).
