Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

12345678910111213141516
Across
  1. 3. pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan
  2. 7. pancasila sah, berlaku, serta mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara.
  3. 9. Indonesia sederajat dengan negara lain, yang bebas menentukan arah dan kebijakan bangsa, tanpa campur tangan negara lain
  4. 11. pokok pikiran ini mengandung makna bahwa Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti yang luhur
  5. 13. Berdasarkan pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sumber hukum ...... di Indonesia
  6. 14. keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara
  7. 15. Tuhan Yang Mahakuasa
  8. 16. seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang di dalamnya terkandung asas kerohanian negara, yaitu
Down
  1. 1. memuat dasar negara Pancasila yaitu ”…Ketuhanan Yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh
  2. 2. mewujudkan cita-cita hukum
  3. 4. penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan
  4. 5. Indonesia”
  5. 6. memuat motivasi riil dan materil
  6. 8. penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai
  7. 10. pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia
  8. 12. negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan merupakan pokok pikiran