Across
- 1. Dasar Negara Indonesia
- 4. Sila yang menjabarkan pokok pikiran pertama
- 6. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan
- 11. Nama lain cita-cita hokum
- 13. Adanya suatu dasar keyakinan hidup religious yang mendalam bahwa kemerdekaan tercapai bukan semata-mata hasil usaha manusia melainkan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
- 14. Hukum Dasar Negara Indonesia
Down
- 2. Cita-cita Negara Indonesia
- 3. Alinea yang menyatakan tujuan Negara Indonesia
- 4. Sila yang menjabarkan pokok pikiran ketiga
- 5. Hukum Dasar tidak Tertulis
- 7. dalil yang berbunyi penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan
- 8. dalil yang berbunyi setiap bangsa berhak mendapatkan kemerdekaan dan lepas dari penjajahan
- 9. Mengembangkan sikap toleransi dan cinta tanah air agar persatuan dan kesatuan bangsa terwujud
- 10. Sila yang menjabarkan pokok pikiran kedua
- 12. Alinea yang menyatakan cita-cita nasional bangsa Indonesia
