Across
- 4. Status hukum mengonsumsi narkoba dan zat memabukkan dalam pandangan Islam
- 7. Hak hukum bagi korban atau penyalahguna narkoba untuk pemulihan medis dan sosial
- 9. Kondisi keracunan akut akibat takaran penggunaan zat narkoba yang melebihi batas toleransi tubuh
- 11. Bahan atau zat di luar narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan
- 12. Zat narkotika golongan III yang umumnya memiliki potensi ketergantungan ringan
- 13. Klasifikasi narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 yang dibagi menjadi tiga tingkat
- 14. adalah 20 soal dan petunjuk Teka-Teki Silang (TTS) dengan format jawaban diikuti spasi lalu petunjuk, di mana setiap baris berisi satu pasangan kata/petunjuk sesuai dengan materi pembelajaran narkoba yang telah kita rancang:
- 17. Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba yang berasal dari dalam diri seperti rasa ingin tahu
- 18. Nomor surah dalam Al-Qur'an ayat 90 tentang larangan khamr, berjudi, dan berhala
- 19. Undang-undang nomor 35 tahun 2009 adalah payung hukum utama narkotika di Indonesia
- 20. Lingkungan institusi pendidikan tempat dilakukannya edukasi rutin dan pengawasan bahaya narkoba
Down
- 1. Zat atau obat baik alamiah maupun sintetis yang berkhasiat psikoaktif pada saraf pusat
- 2. Salah satu contoh obat psikotropika populer berbentuk pil yang memengaruhi perilaku
- 3. Minuman yang memabukkan dan di-qiyas-kan dengan hukum haramnya narkoba bagi akal
- 5. Istilah umum untuk langkah pencegahan sebelum terjadinya penyalahgunaan narkoba di masyarakat
- 6. Jenis narkotika golongan II yang berkhasiat untuk pengobatan dan menghilangkan rasa nyeri
- 8. Nomor surah dalam Al-Qur'an yang memuat larangan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan
- 10. Aspek keimanan dan ketakwaan yang perlu diperkuat sebagai benteng diri dari bahaya narkoba
- 13. Tanaman golongan I yang sering disalahgunakan dan memiliki efek halusinasi serta adiksi tinggi
- 15. Faktor pemicu penyalahgunaan narkoba yang datang dari luar diri seperti tekanan teman sebaya
- 16. Nama populer untuk metamfetamin kristal yang termasuk narkotika golongan I di Indonesia
