Across
- 4. Lembaga pelaksana kebijakan negara
- 6. Tujuan utama diterbitkannya suatu aturan
- 9. Sifat hukum perppu sebelum disetujui dpr
- 10. Lingkup keberlakuan aturan di seluruh wilayah
- 13. Dasar hukum tertinggi di indonesia
- 14. Hasil akhir pembahasan resmi di parlemen
- 15. Masyarakat umum yang terkena dampak aturan
- 17. Status jika perppu diterima oleh dpr
- 19. Tata cara pembentukan peraturan hukum
- 22. Status jika perppu tidak diterima dpr
- 24. Keadaan tidak normal yang mengancam stabilitas
- 26. Hukum dasar tertulis negara
- 28. Situasi luar biasa yang menuntut tindakan cepat
- 29. Lembaga yang memberikan persetujuan akhir
- 30. Memiliki kekuatan hukum bagi seluruh rakyat
- 32. Keadaan mendesak yang dialami negara
- 33. Tingkat kebutuhan yang sangat tinggi dan mendesak
- 35. Kondisi hukum saat belum ada aturan yang mengatur
- 36. Forum resmi pembahasan perppu oleh legislatif
- 39. Cabang kekuasaan yang dimiliki presiden
- 40. Sebutan lain untuk lembaga dpr
Down
- 1. Hak konstitusional presiden menerbitkan aturan
- 2. Fungsi utama perppu terhadap undang-undang
- 3. Masa peralihan dari hukum lama ke baru
- 5. Sifat penilaian terhadap kegentingan memaksa
- 7. Hak penilaian presiden atas kondisi negara
- 8. Berlaku seketika sejak ditetapkan
- 11. Perintah resmi dalam menjalankan aturan
- 12. Tindakan pengesahan awal oleh presiden
- 16. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
- 18. Pengakuan hukum yang sah dari negara
- 20. Pihak yang wajib tunduk pada aturan negara
- 21. Peninjauan kembali terhadap dampak perppu
- 23. Status akhir jika perppu tidak mendapat persetujuan
- 25. Pejabat yang berwenang menetapkan perppu
- 27. Tindakan resmi dpr terhadap perppu
- 31. Lembaga yang menguji keabsahan norma hukum
- 34. Aturan tertulis yang berlaku di masyarakat
- 37. Kondisi krisis hukum yang memaksa
- 38. Urutan tingkatan peraturan perundang-undangan
